Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya

Farah Nabilla Suara.Com
Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
Ilustrasi jam malam saat darurat militer - Suasana di depan Gedung DPR dan Tol Dalam Kota saat aksi di Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

- Pengawasan media dan komunikasi

- Pemberlakuan jam malam

Dengan dasar hukum ini, jam malam dapat diberlakukan seiring dengan status darurat militer dan berlaku selama periode darurat masih berjalan, yakni maksimal enam bulan (atau diperpanjang bila situasi memaksa).

Pengalaman Sejarah: Aceh 2003

Contoh nyata pemberlakuan jam malam terjadi ketika darurat militer Aceh tahun 2003. Pemerintah menetapkan jam malam mulai pukul 23.00 hingga 06.00 WIB di seluruh wilayah Aceh.

Aturan ini berlaku setiap hari dan berlangsung sepanjang masa darurat militer, yaitu enam bulan penuh.

Jam malam tersebut ditujukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di malam hari serta mempermudah aparat dalam operasi keamanan melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Saat ini, meskipun kondisi sosial-politik cukup memanas dengan adanya aksi demonstrasi besar, tidak ada pemberlakuan darurat militer di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial terkait jam malam nasional atau status darurat hanyalah hoaks, yang sudah dibantah oleh Polri, BIN, dan Kementerian Kominfo.

Baca Juga: Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Namun, diskusi tentang jam malam kembali mencuat sebagai bentuk kekhawatiran publik jika sewaktu-waktu status darurat militer benar-benar diberlakukan.

Berapa Lama Jam Malam Selama Darurat Militer?

Jam malam berlaku sepanjang masa darurat militer diberlakukan.

Durasi waktunya bisa berbeda-beda, tetapi secara umum berkisar 6–10 jam setiap malam.

Jika darurat militer berlangsung enam bulan, maka jam malam pun bisa berlaku selama periode tersebut, kecuali dicabut lebih awal oleh otoritas berwenang.

Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan paling nyata dalam situasi darurat militer. Meski undang-undang tidak menyebutkan jam pasti, biasanya berlaku antara pukul 20.00 hingga 06.00 WIB, dan durasinya menyesuaikan kebutuhan keamanan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?