Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya

Farah Nabilla

Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
Ilustrasi jam malam saat darurat militer - Suasana di depan Gedung DPR dan Tol Dalam Kota saat aksi di Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana darurat militer kembali ramai dibicarakan setelah situasi politik dan keamanan Indonesia belakangan ini memanas. Salah satu hal yang paling sering ditanyakan masyarakat adalah soal jam malam. Berapa lama jam malam diberlakukan ketika darurat militer diumumkan?

Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita bahas aturan hukum, pengalaman sejarah, hingga gambaran umum yang berlaku di Indonesia.

Jam Malam dalam Situasi Darurat Militer

Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan yang biasanya diterapkan dalam keadaan darurat militer.

Aturan ini memungkinkan aparat keamanan mengendalikan aktivitas masyarakat pada malam hari guna mencegah kerusuhan, aksi penjarahan, hingga ancaman keamanan lainnya.

Dalam praktiknya, tidak ada ketentuan tunggal dalam undang-undang mengenai durasi jam malam. Pemerintah atau otoritas militer yang ditunjuk dapat menetapkan sendiri sesuai kebutuhan situasi.

Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, biasanya jam malam diberlakukan dalam rentang waktu tertentu, seperti:

Pukul 20.00–06.00 WIB

Pukul 21.00–05.00 WIB

baca juga

Durasi tersebut bisa berubah-ubah, tergantung pada tingkat ancaman di lapangan.

Dasar Hukum Jam Malam

Menurut Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, presiden berhak mengumumkan darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.

Dalam kondisi darurat militer, otoritas keamanan berwenang melakukan pembatasan terhadap kebebasan sipil, termasuk:

- Pembatasan pergerakan penduduk

- Larangan berkumpul

- Pengawasan media dan komunikasi

- Pemberlakuan jam malam

Dengan dasar hukum ini, jam malam dapat diberlakukan seiring dengan status darurat militer dan berlaku selama periode darurat masih berjalan, yakni maksimal enam bulan (atau diperpanjang bila situasi memaksa).

Pengalaman Sejarah: Aceh 2003

Contoh nyata pemberlakuan jam malam terjadi ketika darurat militer Aceh tahun 2003. Pemerintah menetapkan jam malam mulai pukul 23.00 hingga 06.00 WIB di seluruh wilayah Aceh.

Aturan ini berlaku setiap hari dan berlangsung sepanjang masa darurat militer, yaitu enam bulan penuh.

Jam malam tersebut ditujukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di malam hari serta mempermudah aparat dalam operasi keamanan melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Saat ini, meskipun kondisi sosial-politik cukup memanas dengan adanya aksi demonstrasi besar, tidak ada pemberlakuan darurat militer di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial terkait jam malam nasional atau status darurat hanyalah hoaks, yang sudah dibantah oleh Polri, BIN, dan Kementerian Kominfo.

Namun, diskusi tentang jam malam kembali mencuat sebagai bentuk kekhawatiran publik jika sewaktu-waktu status darurat militer benar-benar diberlakukan.

Berapa Lama Jam Malam Selama Darurat Militer?

Jam malam berlaku sepanjang masa darurat militer diberlakukan.

Durasi waktunya bisa berbeda-beda, tetapi secara umum berkisar 6–10 jam setiap malam.

Jika darurat militer berlangsung enam bulan, maka jam malam pun bisa berlaku selama periode tersebut, kecuali dicabut lebih awal oleh otoritas berwenang.

Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan paling nyata dalam situasi darurat militer. Meski undang-undang tidak menyebutkan jam pasti, biasanya berlaku antara pukul 20.00 hingga 06.00 WIB, dan durasinya menyesuaikan kebutuhan keamanan.

Contoh paling jelas terjadi di Aceh pada 2003, di mana jam malam diberlakukan enam bulan penuh sesuai masa darurat militer.

Saat ini, Indonesia tidak sedang berada dalam status darurat militer, sehingga tidak ada pemberlakuan jam malam. Informasi yang beredar di media sosial terkait hal tersebut dipastikan tidak benar.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, sembari terus memantau perkembangan situasi nasional secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:58 WIB

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:04 WIB

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:40 WIB

Terkini

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

Demi Selamatkan Hukum, Mahfud MD dan Busyro Muqoddas Diusulkan Masuk Kabinet Prabowo

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:36 WIB

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Aisyah Aqilah 'Siksa' Emosi demi Sajen Satu Suro: Lebih Melelahkan dari Teror Horor

Entertainment | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:31 WIB

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Presiden FIFA Kirim Pesan ke Lionel Messi Cs usai Argentina ke Final Piala Dunia 2026, Apa Isinya?

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Tak Perlu Transit, Wings Air Buka Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Mulai 7 Agustus

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:28 WIB

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Mitsubishi Xforce Hybrid Diproduksi di Indonesia

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:23 WIB

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

Ulah Jukir Liar Bikin 21 Motor di Trotoar Satrio Kuningan Kena Razia

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:19 WIB

×