Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya

Farah Nabilla

Minggu, 31 Agustus 2025 | 12:10 WIB
Berapa Lama Jam Malam saat Darurat Militer Diterapkan? Ini Aturannya
Ilustrasi jam malam saat darurat militer - Suasana di depan Gedung DPR dan Tol Dalam Kota saat aksi di Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana darurat militer kembali ramai dibicarakan setelah situasi politik dan keamanan Indonesia belakangan ini memanas. Salah satu hal yang paling sering ditanyakan masyarakat adalah soal jam malam. Berapa lama jam malam diberlakukan ketika darurat militer diumumkan?

Untuk menjawab pertanyaan itu, mari kita bahas aturan hukum, pengalaman sejarah, hingga gambaran umum yang berlaku di Indonesia.

Jam Malam dalam Situasi Darurat Militer

Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan yang biasanya diterapkan dalam keadaan darurat militer.

Aturan ini memungkinkan aparat keamanan mengendalikan aktivitas masyarakat pada malam hari guna mencegah kerusuhan, aksi penjarahan, hingga ancaman keamanan lainnya.

Dalam praktiknya, tidak ada ketentuan tunggal dalam undang-undang mengenai durasi jam malam. Pemerintah atau otoritas militer yang ditunjuk dapat menetapkan sendiri sesuai kebutuhan situasi.

Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa saat menggelar aksi di Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Jumat (29/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Namun, biasanya jam malam diberlakukan dalam rentang waktu tertentu, seperti:

Pukul 20.00–06.00 WIB

Pukul 21.00–05.00 WIB

baca juga

Durasi tersebut bisa berubah-ubah, tergantung pada tingkat ancaman di lapangan.

Dasar Hukum Jam Malam

Menurut Perppu No. 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, presiden berhak mengumumkan darurat sipil, darurat militer, atau keadaan perang.

Dalam kondisi darurat militer, otoritas keamanan berwenang melakukan pembatasan terhadap kebebasan sipil, termasuk:

- Pembatasan pergerakan penduduk

- Larangan berkumpul

- Pengawasan media dan komunikasi

- Pemberlakuan jam malam

Dengan dasar hukum ini, jam malam dapat diberlakukan seiring dengan status darurat militer dan berlaku selama periode darurat masih berjalan, yakni maksimal enam bulan (atau diperpanjang bila situasi memaksa).

Pengalaman Sejarah: Aceh 2003

Contoh nyata pemberlakuan jam malam terjadi ketika darurat militer Aceh tahun 2003. Pemerintah menetapkan jam malam mulai pukul 23.00 hingga 06.00 WIB di seluruh wilayah Aceh.

Aturan ini berlaku setiap hari dan berlangsung sepanjang masa darurat militer, yaitu enam bulan penuh.

Jam malam tersebut ditujukan untuk mengendalikan pergerakan masyarakat di malam hari serta mempermudah aparat dalam operasi keamanan melawan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Saat ini, meskipun kondisi sosial-politik cukup memanas dengan adanya aksi demonstrasi besar, tidak ada pemberlakuan darurat militer di Indonesia.

Informasi yang beredar di media sosial terkait jam malam nasional atau status darurat hanyalah hoaks, yang sudah dibantah oleh Polri, BIN, dan Kementerian Kominfo.

Namun, diskusi tentang jam malam kembali mencuat sebagai bentuk kekhawatiran publik jika sewaktu-waktu status darurat militer benar-benar diberlakukan.

Berapa Lama Jam Malam Selama Darurat Militer?

Jam malam berlaku sepanjang masa darurat militer diberlakukan.

Durasi waktunya bisa berbeda-beda, tetapi secara umum berkisar 6–10 jam setiap malam.

Jika darurat militer berlangsung enam bulan, maka jam malam pun bisa berlaku selama periode tersebut, kecuali dicabut lebih awal oleh otoritas berwenang.

Jam malam merupakan salah satu bentuk pembatasan paling nyata dalam situasi darurat militer. Meski undang-undang tidak menyebutkan jam pasti, biasanya berlaku antara pukul 20.00 hingga 06.00 WIB, dan durasinya menyesuaikan kebutuhan keamanan.

Contoh paling jelas terjadi di Aceh pada 2003, di mana jam malam diberlakukan enam bulan penuh sesuai masa darurat militer.

Saat ini, Indonesia tidak sedang berada dalam status darurat militer, sehingga tidak ada pemberlakuan jam malam. Informasi yang beredar di media sosial terkait hal tersebut dipastikan tidak benar.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan bijak dalam menerima informasi, sembari terus memantau perkembangan situasi nasional secara resmi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Berapa Lama Darurat Militer Diterapkan? Ini Fakta dan Aturan Pemberlakuannya

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 11:58 WIB

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Apa yang Terjadi jika Darurat Militer? Ini Hak dan Kebebasan yang Bisa Terbatas

Lifestyle | Minggu, 31 Agustus 2025 | 09:04 WIB

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Demo Diwarnai Kekerasan: Ketika Suara Rakyat Dijawab dengan Gas Air Mata

Your Say | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:15 WIB

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Garasi Mobil Rahasia Ditemukan Massa, 8 Mobil Mewah Ahmad Sahroni Hancur Kena Amuk

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 07:20 WIB

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Sikap Al El Dul sebagai Anak Anggota DPR RI Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dipertanyakan

Entertainment | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:40 WIB

Terkini

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Kesegaran Komedi Pengusutan Misteri dalam Film 'The Sheep Detective'

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 19:47 WIB

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

Asa Belum Padam, Operasi Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Diperpanjang Tiga Hari

News | Senin, 14 September 2026 | 19:44 WIB

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,5 Guncang Banten: Benda Gantung Bergoyang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 14 September 2026 | 19:41 WIB

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

×