Suara.com - Ratusan warga Pati menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/9/2025).
Mereka mendesak lembaga antirasuah menetapkan Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan pembangunan jalur kereta api di Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI Tahun Anggaran 2018-2022.
Rombongan warga Pati yang datang dengan sejumlah bus itu tiba sekira pukul 07.52 WIB pada Senin (1/9/2025).
Setelah itu, ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) itu bergerak menuju depan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 08.47 WIB.
"Tangkap Sudewo, tangkap Sudewo," teriak kompak massa aksi saat berjalan menuju depan Gedung Merah Putih KPK.
Salah satu orator menyatakan, mereka datang dari Pati dengan damai.
Massa aksi pun kemudian kompak berselawat sembari mengangkat poster berisi desakan agar segera menangkap Sudewo.
Kemudian, mereka terpantau duduk di halaman KPK sambil bersolawat mengiringi orasi. Tak hanya itu, para orator juga menerikkan kalimat tauhid “Allahu Akbar”.
Sudewo Diduga Terima Aliran Uang
Baca Juga: Spesifikasi Rantis Brimob Rimueng: Pelindas Ojol dan Pelindung Bupati Pati Sudewo Saat Diamuk Massa!
KPK mengungkapkan Bupati Pati Sudewo merupakan salah satu pihak yang diduga menerima uang dari kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).
![Bupati Pati Sudewo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/46147-bupati-pati-sudewo-diperiksa-kpk-sudewo.jpg)
Untuk itu, Budi menjelaskan bahwa KPK membuka peluang untuk memanggil Sudewo sebagai saksi dalam perkara ini.
“Nanti ya kami lihat kebutuhan dari penyidik. Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ujar Budi.
Diketahui, nama Sudewo sempat muncul dalam sidang kasus tersebut dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah Bernard Hasibuan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah.
Sidang tersebut mengungkapkan bahwa KPK menyita uang sekitar Rp3 miliar berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing dari rumah Sudewo.