Spesifikasi Rantis Brimob Rimueng: Pelindas Ojol dan Pelindung Bupati Pati Sudewo Saat Diamuk Massa!

Riki Chandra

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 13:53 WIB
Spesifikasi Rantis Brimob Rimueng: Pelindas Ojol dan Pelindung Bupati Pati Sudewo Saat Diamuk Massa!
Rantis Brimob Rimueng. [Dok. Istimewa]

Suara.com - Kendaraan taktis (Rantis Brimob) Rimueng menjadi sorotan publik usai terlibat dalam dua peristiwa besar pada Agustus 2025. Rantis ini pertama kali ramai dibicarakan setelah digunakan untuk melindungi Bupati Pati Sudewo yang diamuk massa saat aksi unjuk rasa, Rabu (13/8/2025).

Dua pekan berselang, kendaraan ini kembali menjadi perhatian setelah melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan hingga tewas saat kerusuhan demo buruh dan mahasiswa di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) malam.

Video viral memperlihatkan rantis Brimob melaju kencang di tengah kerumunan massa sebelum menabrak korban. Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri pun menyampaikan permintaan maaf resmi.

“Hari ini kami sangat berduka sekali kehilangan saudara kita, yang mana ada kejadian tadi sore, sehingga dengan adanya kejadian tersebut saya atas nama pimpinan Polda Metro dan atas nama kesatuan menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan turut berduka cita sedalam-dalamnya,” ujarnya.

Digunakan Lindungi Bupati Pati Sudewo

Sebelum insiden Pejompongan, rantis Rimueng lebih dulu mencuri perhatian publik ketika digunakan untuk melindungi Bupati Pati Sudewo dalam aksi demo di depan kantor Bupati pada Rabu (13/8/2025).

Saat itu Sudewo terlihat berdiri dari pintu atap kendaraan, memegang mikrofon untuk berbicara kepada pengunjuk rasa. Namun, lemparan massa memaksanya berlindung kembali ke dalam kendaraan, sementara polisi bertameng naik ke atap untuk melindunginya.

Spesifikasi Rantis Brimob Rimueng

Menurut keterangan resmi akun Instagram Humas Korps Brimob, rantis Rimueng adalah kendaraan patroli jarak jauh dengan desain bodi lapis baja penuh (full body armor plate) dan kaca jendela bersertifikasi NIJ Level 3 yang tahan peluru.

Kendaraan sepanjang 5,33 meter ini mampu membawa empat personel di dalam kabin dan delapan personel di bagian luar dengan footstep di sisi kanan dan kiri.

Rimueng dilengkapi mesin 3.200 cc yang mampu melaju hingga 100 km/jam di jalan perkotaan. Kendaraan ini memiliki mounting gun untuk senapan serbu serta dua peluncur gas air mata kaliber 38 mm dengan kapasitas 15 peluru. Gas air mata dapat ditembakkan otomatis atau manual.

Kemampuan off-road Rimueng sangat mumpuni, mampu menaklukkan tanjakan ekstrem hingga kemiringan 60 derajat. Nama “Rimueng” sendiri berasal dari bahasa Aceh yang berarti “harimau”, melambangkan ketangguhan kendaraan taktis ini.

Dua peristiwa besar yang melibatkan rantis Brimob Rimueng ini menyoroti perannya ganda sebagai alat pertahanan dan pengamanan, sekaligus memunculkan evaluasi publik terkait penggunaannya di tengah massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Berlanjut

Foto | Senin, 29 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Sudewo Jalani Sidang Perdana, Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp3,8 Miliar

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 17:54 WIB

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

Sudewo Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,5 Miliar, Keris Nogososro Ikut Disorot

News | Senin, 15 Juni 2026 | 16:44 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

Segera Naik Sidang, KPK Limpahkan Perkara Bupati Pati Sudewo ke Tahap Penuntutan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:38 WIB

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:34 WIB

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:46 WIB

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

Lebaran di KPK, Sudewo Beri Pesan Idulfitri Kepada Warga Pati

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 12:20 WIB

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

Ada Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bupati Sudewo, KPK Buru Sosok Mastermind

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:57 WIB

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Daftar Kepala Daerah Kena OTT KPK Sepanjang Awal 2026, Terbaru Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Lifestyle | Rabu, 04 Maret 2026 | 14:33 WIB

Terkini

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

×