8 Poin Penting Pernyataan Prabowo Terkait Aksi Demo di Jakarta dan Daerah

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 11:43 WIB
8 Poin Penting Pernyataan Prabowo Terkait Aksi Demo di Jakarta dan Daerah
Presiden Prabowo Subianto. (Antara)

Suara.com - Di tengah memanasnya suhu politik akibat gelombang demonstrasi di berbagai kota besar, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara. Dalam serangkaian pernyataan resmi, Prabowo menyampaikan sikap pemerintah yang komprehensif, mulai dari ungkapan duka cita yang mendalam hingga peringatan keras terhadap tindakan yang mengancam stabilitas negara.

Berikut adalah delapan poin dari pernyataan Presiden Prabowo yang dirangkum Suara.com:

1. Duka Cita Mendalam dan Jaminan untuk Keluarga Korban Ojol

Menyoroti insiden tragis yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan (21) akibat terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, Prabowo menyampaikan belasungkawa secara pribadi dan atas nama pemerintah. Ia mengaku terkejut dan sangat kecewa dengan insiden tersebut.

"Atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Republik Indonesia, mengucapkan turut berduka cita dan menyampaikan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya," ucap Prabowo.

Lebih lanjut, ia menegaskan pemerintah akan bertanggung jawab penuh.

"Pemerintah akan menjamin kehidupan keluarganya, serta memberikan perhatian khusus kepada baik orang tuanya, adik-adik, dan kakak-kakaknya," ujar Prabowo.

2. Perintahkan Usut Tuntas dan Tindak Tegas Aparat Pelanggar

Prabowo tidak menoleransi tindakan berlebihan dari aparat keamanan. Ia secara tegas memerintahkan pengusutan tuntas atas insiden yang memakan korban jiwa dan meminta pertanggungjawaban dari petugas yang terlibat.

Baca Juga: Rumah Dijarah Hingga Isu Akan Mundur, Menteri Keuangan Sri Mulyani: Mohon Maaf

"Sekali lagi, saya terkejut dan kecewa dengan tindakan petugas yang berlebihan," kata Prabowo.

Ia memastikan proses hukum akan berjalan transparan dan keras.

"Seandainya ditemukan bahwa mereka berbuat di luar kepatutan dan ketentuan yang berlaku, kita akan ambil tindakan sekeras-kerasnya sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

3. Membedakan Aspirasi Murni dan Aksi Anarkis

Presiden Prabowo menjamin bahwa pemerintah menghormati dan terbuka terhadap kebebasan berpendapat yang diatur undang-undang. Namun, ia membuat garis pemisah yang jelas antara penyampaian aspirasi yang murni dengan tindakan anarkistis.

"Negara menghormati dan terbuka terhadap kebebasan penyampaian pendapat dan aspirasi yang murni dari masyarakat," kata Prabowo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?