7 Jam Diperiksa KPK, Ini Kata-kata Gus Yaqut Usai Dicecar 18 Pertanyaan Soal Korupsi Kuota Haji

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 01 September 2025 | 17:21 WIB
7 Jam Diperiksa KPK, Ini Kata-kata Gus Yaqut Usai Dicecar 18 Pertanyaan Soal Korupsi Kuota Haji
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas setelah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). ANTARA/Rio Feisal
Baca 10 detik
  • Pemeriksaan Intensif KPK
  • Fokus pada Pembagian Kuota Haji Ilegal
  • Kerugian Negara Fantastis dan Status Cekal

Suara.com - Wajah lelah tak bisa disembunyikan Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, saat keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin sore. Setelah hampir tujuh jam berada di ruang pemeriksaan, pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini akhirnya angkat bicara soal materi pemeriksaannya dalam skandal dugaan korupsi kuota haji.

Diperiksa sejak pukul 09.22 WIB hingga 16.20 WIB, Yaqut mengaku dicecar penyidik KPK dengan belasan pertanyaan. Menurutnya, pemeriksaan kali ini merupakan pendalaman dari keterangan yang pernah ia sampaikan pada tahap penyelidikan sebelumnya.

“Ya, memperdalam keterangan yang saya sampaikan di keterangan sebelumnya di penyelidikan. Jadi, ada pendalaman,” ujar Yaqut kepada awak media, sebagaimana dilansir Antara, Senin (1/9/2025).

Ia mengungkapkan bahwa penyidik mengajukan sekitar 18 pertanyaan kepada dirinya. Pemeriksaan ini terkait statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama untuk periode 2023-2024, sebuah kasus yang telah naik ke tahap penyidikan sejak 9 Agustus 2025.

Kasus ini sendiri bukan perkara kecil. KPK telah mengendus adanya kerugian keuangan negara yang fantastis, dengan perhitungan awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Keseriusan KPK dalam mengusut kasus ini juga ditandai dengan pencegahan tiga orang untuk bepergian ke luar negeri, dan salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Skandal ini pertama kali mencuat ke publik setelah Pansus Angket Haji DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Sorotan utama Pansus tertuju pada pembagian alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Saat itu, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Yaqut memutuskan membagi kuota tersebut dengan rasio 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini dinilai menabrak aturan.

Sebab, kebijakan tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara jelas mengamanatkan bahwa kuota haji khusus hanya sebesar 8 persen, sementara sisanya, 92 persen, adalah hak jemaah haji reguler.

Baca Juga: Gus Yaqut Penuhi Panggilan KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI