Salah satu yang unik adalah Miniatur Rumah, sebuah artefak untuk pemujaan Dewi Sri (dewi kesuburan) yang diletakkan di sawah.
Koleksi Numismatik & Filologi
Museum ini juga menyimpan koleksi mata uang kuno dan naskah-naskah atau buku-buku lama yang sangat berharga sebagai sumber primer sejarah.
Tragedi di Tengah Kerusuhan: Harta Karun yang Dijarah
Pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, insiden kelam terjadi. Aksi unjuk rasa yang meluas di kompleks pemerintah kabupaten Kediri menjadi destruktif.
Museum Bagawanta Bhari menjadi salah satu korbannya. Massa merusak dan menjarah sebagian koleksi.
Menurut laporan, beberapa koleksi penting yang hilang atau rusak antara lain:
- Kepala Ganesha
- Plakat HVA Sidomulyo 2 buah
- Arca Sumber Cangkring
- Koleksi Wastra (kain batik)
- Buku-buku lama yang bernilai sejarah tinggi
- Bata berinskripsi mantra-mantra suci
- Miniatur lumbung yang rusak parah
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang memang merupakan salah satu tokoh pemerhati sejarah sangat menyayangkan terjadinya aksi penjarahan di Museum Bagawanta Bhari ini.
"Museum bukan hanya ruang koleksi benda bersejarah, melainkan juga simbol memori kolektif masyarakat. Karena itu, segala bentuk gangguan dan vandalisme terhadap museum adalah kerugian besar bagi bangsa," tegas Fadli Zon, dalam pernyataannya.
Pihak berwenang, termasuk Bupati Kediri, telah mengimbau agar para pelaku segera mengembalikan artefak-artefak yang tak ternilai harganya tersebut.
KOLEKSI MUSEUM BAGAWANTA BHARI
| Arkeologi | Etnografi | Lainnya |
Arca Ganesha | Miniatur Rumah | Mata Uang Kuno |
Indonesia Darurat Keamanan Museum
Kasus di Kediri ini, sayangnya, bukan yang pertama. Indonesia memiliki catatan kelam terkait pencurian koleksi museum.
Ingat kasus hilangnya empat artefak emas dari Museum Nasional pada 2013?
Atau pencurian koleksi emas zaman Majapahit dari Museum Sonobudoyo, Yogyakarta, pada 2010 yang dianggap sebagai pencurian museum terbesar dalam sejarah Indonesia?
Kejadian-kejadian ini adalah alarm keras. Pengelolaan museum yang kurang profesional, pendanaan minim, dan sistem keamanan yang rapuh menjadi isu kronis.
Pasal 106 UU Cagar Budaya tahun 2010 memang mengancam pencuri dengan hukuman berat, namun pencegahan jelas jauh lebih utama.
Apa yang Bisa Kita Lakukan?
Kehilangan artefak adalah kehilangan tautan ke masa lalu. Itu adalah sebuah lubang dalam narasi sejarah kita yang mungkin tidak akan pernah bisa ditambal.
Tragedi di Museum Bagawanta Bhari adalah duka kita bersama. Sekarang, apa peran kita, terutama generasi muda?
1. Tingkatkan Kesadaran:
Bicarakan hal ini. Bagikan artikel ini di media sosialmu. Buat teman-temanmu sadar bahwa museum dan isinya adalah aset vital bangsa yang harus dilindungi bersama.
2. Kunjungi dan Dukung Museum Lokal:
Cara terbaik menghidupkan museum adalah dengan mengunjunginya. Kehadiranmu memberi arti dan dukungan moral bagi para juru pelihara yang bekerja dalam sunyi.
3. Advokasi Keamanan:
Desak pemerintah daerah dan pusat untuk memprioritaskan keamanan dan pendanaan museum. Warisan budaya kita terlalu berharga untuk dipertaruhkan.
Jangan biarkan Museum Bagawanta Bhari hanya menjadi catatan kaki yang menyedihkan dalam sejarah.
Mari kita jadikan tragedi ini sebagai titik balik untuk lebih menghargai dan melindungi jendela-jendela peradaban kita.
Karena saat kita kehilangan sejarah, kita kehilangan sebagian dari diri kita sendiri.