Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi

Andi Ahmad S | Suara.com

Senin, 01 September 2025 | 18:57 WIB
Buntut Demo Rusuh di Serang, 1 Mahasiswa Untirta Jadi Tersangka Pembakaran Pos Polisi
Pos Polisi di Serang Banten Dibakar Massa [Yandi Sofyan/SuaraBanten]
Baca 10 detik
  • Polisi Akan Selidiki Otak Lainnya Dibalik Pembakaran Pos Polisi
  • Seorang Mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Sebagai Tersangka

Suara.com - Eskalasi unjuk rasa yang berujung anarkis di Kota Serang, Banten, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah (Polda) Banten secara resmi menetapkan seorang mahasiswa dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sebagai tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran pos polisi di Bunderan Ciceri pada Sabtu (30/8/2025) malam.

Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif setelah kerusuhan pecah dan menyebabkan kerusakan fasilitas umum. Tersangka tersebut adalah satu dari 15 orang yang sebelumnya diamankan oleh pihak kepolisian saat aksi berlangsung.

Kapolda Banten, Brigjen Pol Hengki, dalam keterangannya pada hari Senin (1/9/2025), mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindak pidana yang terjadi selama penyampaian aspirasi.

"Ya (sudah tersangka), kita minta dukungan, kita tidak akan tolerir bagi yang melakukan pelanggaran tindak pidana," kata Hengki.

Menariknya, dari 15 orang yang diamankan, 14 di antaranya telah dibebaskan dan dikembalikan kepada orang tua mereka masing-masing.
Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa mayoritas dari mereka yang terlibat masih berstatus pelajar di bawah umur.

"(14 orang dilepas) kita panggil orang tuanya, dan mereka mengucapkan terima kasih. Karena memang banyak yang ikut aksi itu masih pelajar, bahkan ada yang kelas 1 SMA dan SMP," imbuhnya.

Fenomena keterlibatan pelajar SMP dan SMA dalam aksi yang berisiko tinggi ini menjadi sorotan utama Kapolda Banten. Brigjen Pol Hengki menduga kuat bahwa para pelajar ini terpengaruh oleh ajakan di media sosial dan didorong oleh rasa takut ketinggalan tren atau pergaulan.

Melihat situasi ini, ia mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, baik di dunia maya maupun dalam pergaulan sehari-hari.

Aksi polisi berhadapan dengan ibu-ibu saat demo tanggal 28 Agustus 2025. [Ist]
Aksi polisi berhadapan dengan ibu-ibu saat demo tanggal 28 Agustus 2025. [Ist]

"Makanya peran orang tua sangat penting. Polisi, TNI dan pemerintah daerah menjalankan tugas sesuai undang-undang. Tapi pengawasan yang paling kuat adalah dari orang tua, cek handphone anak-anaknya, awasi pergaulannya," kata Hengki.

Imbauan ini menekankan bahwa pencegahan dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga, untuk membentengi generasi muda dari potensi terjerumus ke dalam tindakan anarkis dan melanggar hukum.

Meski telah menetapkan satu tersangka, tugas kepolisian belum selesai. Brigjen Pol Hengki menyatakan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam. Fokus utama saat ini adalah untuk mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual di balik kerusuhan tersebut.

Penyelidikan diarahkan untuk mencari pihak yang diduga memprovokasi massa hingga melakukan penyerangan terhadap aparat dan merusak fasilitas publik. Polisi menduga ada upaya sistematis untuk mengubah jalannya demonstrasi yang semula damai menjadi aksi kekerasan.

"Kita masih pelajari ya (aktor intelektual), karena kalau unjuk rasa itu kan dia awalnya mulanya damai," tandasnya.

Kontributor : Yandi Sofyan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa

UPDATE Jumat Malam! Dinding dan Pos Polisi Polda Metro Jaya Dibakar Massa

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 19:34 WIB

Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat

Propam Turun Tangan, 7 Brimob Terlibat Insiden Ojol Dilindas Rantis Terancam Sanksi Berat

News | Jum'at, 29 Agustus 2025 | 02:35 WIB

DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang

DPR Pilih WFH Hindari Demo? Formappi Murka: Enak Banget Ambil Cuti Saat Rakyat Datang

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 22:52 WIB

Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi

Gaya Hidup Mewah Koruptor LPEI: Duit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Beli Aset hingga Main Judi

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 21:47 WIB

Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid

Dicekal usai 3 Kali Mangkir, Kejagung Bongkar Peran Irawan Prakoso Rekan Bisnis Riza Chalid

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 14:08 WIB

3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK

3 Stadion Calon Markas Timnas Indonesia Selain GBK

Bola | Selasa, 26 Agustus 2025 | 21:25 WIB

Terkini

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:54 WIB

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:43 WIB

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:39 WIB

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:30 WIB