Suara.com - Sebuah nyawa melayang sia-sia di aspal jalanan Senayan, memicu gelombang kemarahan publik. Seorang pengemudi ojek online (ojol) tewas secara tragis setelah ditabrak dan dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di tengah panasnya unjuk rasa yang berujung ricuh.
Kini, sorotan tajam publik tertuju pada Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menuntut keadilan dan akuntabilitas penuh.
Menjawab tekanan publik yang masif, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim akhirnya angkat bicara.
Ia menjanjikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara terbuka dan tanpa ditutup-tutupi, sebuah janji yang akan diuji langsung oleh mata masyarakat.
Dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat dini hari, dilansir dari Antara, Irjen Abdul Karim sadar betul bahwa kasus ini adalah pertaruhan besar bagi citra institusi Bhayangkara.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa proses investigasi tidak akan berjalan di ruang hampa.
"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," tegas Karim.
Untuk membuktikan komitmen tersebut, Propam mengambil langkah yang tidak biasa: menggandeng pengawas eksternal.
Penanganan kasus ini tidak hanya melibatkan sinergi internal antara Propam Mabes Polri dan Korps Brimob, tetapi juga secara proaktif mengundang Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ojol Tewas: Penyelidikan Dilibatkan Pihak Eksternal, Sorotan Mengarah ke Propam
![Mobil Rantis Polisi Tabrak Pengemudi Ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR, Kamis (28/8/2025). [Tangkapan layar]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/28/54607-mobil-rantis-polisi-tabrak-ojol.jpg)
"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.
Langkah ini jelas merupakan upaya untuk meredam skeptisisme publik dan memastikan bahwa pemeriksaan berjalan objektif.
"Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif," tambah Karim.
Fokus penyelidikan saat ini tertuju pada tujuh personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang berada di dalam rantis pada saat insiden maut itu terjadi.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mengurai kronologi, mencari tahu siapa yang bertanggung jawab, dan apakah ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengendalian massa.
Berikut adalah inisial ketujuh anggota yang kini berstatus terperiksa: