Dikejar Pertanyaan Soal PAW, Begini Reaksi Elite Pimpinan Partai Politik di Istana

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Senin, 01 September 2025 | 22:34 WIB
Dikejar Pertanyaan Soal PAW, Begini Reaksi Elite Pimpinan Partai Politik di Istana
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan memilih menghindar saat ditanya anggota DPR yang dinonaktifkan usai dianggap menciderai hati rakyat. [Suara.com/Novian]
Baca 10 detik

Suara.com - Desakan publik agar partai politik melakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) terhadap anggota DPR mereka yang bermasalah tampaknya jadi 'pertanyaan horor' untuk para elite partai.

Ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Senin (1/9/2025), para ketua umum menunjukkan reaksi menghindar.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, ketika ditanya soal desakan PAW, memilih untuk tidak menjawab secara langsung dan hanya mengulang informasi lama.

"Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan," kata Bahlil.

Saat didesak lebih lanjut mengenai apakah status nonaktif berarti gaji tetap berjalan, Bahlil kembali memberi jawaban mengambang.

"Iya nanti kita lihat," ujarnya.

Reaksi yang lebih ekstrem ditunjukkan oleh Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan.

Saat ditanya mengenai kemungkinan PAW untuk Eko Patrio, Zulhas tidak mengucapkan sepatah kata pun dan memilih untuk langsung berjalan menuju mobilnya.

Sikap para pimpinan partai ini memperkuat dugaan publik bahwa langkah 'menonaktifkan' kader hanyalah strategi sementara untuk meredam amarah, tanpa niat melakukan perubahan struktural yang sesungguhnya.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) melontarkan kritik tajam terhadap langkah sejumlah parpol yang hanya menonaktifkan kadernya di DPR RI.

Langkah tersebut dianggap tidak menyentuh akar masalah dan terkesan setengah hati.

Sejumlah nama besar yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari NasDem, Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Golkar. 

Sementara itu, nasib Anggota Fraksi PDIP Deddy Sitorus yang juga terlibat dalam kontroversi ini tak kunjung jelas sanksinya.

Ketua Formappi, Lucius Karus, menilai keputusan tersebut lebih mirip strategi politik untuk meredam amarah publik sesaat ketimbang sebuah sanksi yang memberikan efek jera.

Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
Kolase foto Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]

Menurutnya, penonaktifan ini tidak menyelesaikan masalah yang sebenarnya dikeluhkan masyarakat.

“Keputusan partai-partai itu tentu saja baik sebagai respons atas tuntutan publik yang mengkritik pernyataan dan sikap tidak pantas sejumlah anggota DPR itu terkait tunjangan DPR,” kata Lucius kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

Tak Ada 'Nonaktif' di UU MD3

Persoalan mendasar dari sanksi ini, menurut Lucius, adalah tidak adanya landasan hukum yang kuat.

Istilah 'nonaktif' sama sekali tidak dikenal dalam Undang-Undang tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3).

“Istilah nonaktif ini bukan kata yang dipakai UU MD3 untuk menyebutkan alasan yang bisa digunakan DPR untuk memproses penggantian anggota DPR (PAW),” ujarnya.

Lucius menjelaskan secara rinci bahwa UU MD3 hanya mengatur tiga kondisi yang memungkinkan seorang anggota DPR diganti atau diberhentikan.

Tiga kondisi tersebut, yakni meninggal dunia, mengundurkan diri, atau diberhentikan secara resmi oleh partai.

Dengan demikian, status nonaktif tidak dapat diartikan sebagai sanksi formal dan tidak memiliki kekuatan hukum untuk mengubah status keanggotaan mereka di parlemen.

“Nampaknya partai tak cukup berani untuk mengakui kesalahan yang telah dilakukan kader-kader mereka, yang memicu kemarahan publik,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI!

Susul Eko Patrio dan Uya Kuya, Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI!

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 19:04 WIB

Kontroversi Tunjangan Dewan, Adies Kadir Dinonaktifkan dari Anggota DPR! Ini Alasan Golkar

Kontroversi Tunjangan Dewan, Adies Kadir Dinonaktifkan dari Anggota DPR! Ini Alasan Golkar

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 18:42 WIB

PAN Tegaskan Segera Lantik Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio

PAN Tegaskan Segera Lantik Anggota DPR Pengganti Uya Kuya dan Eko Patrio

News | Minggu, 31 Agustus 2025 | 17:10 WIB

Terkini

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Dibintangi Dinda Hauw dan Rey Mbayang, Intan Kieflie Bawa Film Ritual Gaib Tayang di 38 Negara

Entertainment | Rabu, 16 September 2026 | 15:54 WIB

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Program MYP Irigasi Pemprov Sulsel Topang Swasembada Pangan

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:54 WIB

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Di Depan Bahlil, PDIP Tagih Progres Pembahasan RUU Migas: Apa Kabar Gerangan?

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 15:53 WIB

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Ceramide Terbaik untuk Perbaiki Skin Barrier, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 15:51 WIB

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

RUU Pemilu Masuk Babak Baru, DPR Segera Bentuk Panja Tahun Ini

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

PB PORDI dan HGI Gelar Turnamen di Samarinda, Ribuan Atlet Adu Strategi

Sport | Rabu, 16 September 2026 | 15:50 WIB

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Pesan Terakhir Hasbiah Sebelum Virgo Transport 8 Tenggelam: 'Jaga Cucu-Cucuta'

Sulsel | Rabu, 16 September 2026 | 15:47 WIB

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

Kalbar Masih Dikepung Asap, Beberapa Penerbangan di Bandara Supadio Dibatalkan

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:45 WIB

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

KPK Tak Bidik Latar Belakang Politik Fahd El Fouz di Kasus Korupsi ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 15:44 WIB

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

Mahfud MD Bongkar 2 Kelemahan Mendasar Purbaya Usai Dicopot Prabowo, Komunikasi dan Substansi

News | Rabu, 16 September 2026 | 15:42 WIB

×