Kapan Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini PR Prabowo-Gibran yang Harus Segera Rampung

Ruth Meliana Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 14:33 WIB
Kapan Deadline 17+8 Tuntutan Rakyat? Ini PR Prabowo-Gibran yang Harus Segera Rampung
17+8 Tuntutan Rakyat (X.com)
Baca 10 detik
  • Rakyat sudah memberikan deadline untuk pemerintah Prabowo-Gibran.
  • Setelah demo 28 Agustus 2025, muncul 17+8 Tuntutan Rakyat.
  • Isinya meliputi kembalikan TNI ke barak, bebaskan demonstran yang ditahan, hingga darurat cegah PHK massal.

Suara.com - Demo besar-besaran di Indonesia menghasilkan 17+8 Tuntutan Rakyat untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Lantas, kapan deadline 17+8 Tuntutan Rakyat? Intip isi tuntutan yang menjadi PR besar bagi pemerintahan Prabowo-Gibran.

17+8 Tuntutan Rakyat terbagi menjadi 2 deadline. Adapun tuntutan ini sudah dideklarasikan sejak 29 Agustus 2025.

Deadline pertama adalah 5 September 2025. Sebanyak 17 tuntutan harus segera dikerjakan pemerintah dalam waktu seminggu, atau maksimal hingga tanggal 5 September 2025.

Sedangkan deadline kedua adalah 31 Agustus 2026. Ada total 8 tuntutan rakyat yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah Prabowo-Gibran dalam waktu 1 tahun.

Isi 17 Tuntutan Rakyat dengan dealine 5 September 2025

  1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
  2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
  3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
  4. Publikasikan transparansi anggaran
  5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
  6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
  7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
  8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
  9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
  10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
  11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
  12. TNI segera kembali ke barak
  13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
  14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
  15. Pastikan upah layak untuk buruh
  16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
  17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing

Isi 8 Tuntutan Rakyat dengan dealine 31 Agustus 2026

  1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
  2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
  3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
  4. Sahkan RUU Perampasan Aset
  5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
  6. TNI kembali ke barak
  7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
  8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.

Nah, sanggupkah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memenuhi suara rakyat di atas?

Baca Juga: Prabowo Mau Naikkan Pangkat Polisi yang Terluka saat Jaga Demo DPR, Istana: Mereka Korban Anarkisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?