Prabowo Mau Naikkan Pangkat Polisi yang Terluka saat Jaga Demo DPR, Istana: Mereka Korban Anarkisme

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Selasa, 02 September 2025 | 14:09 WIB
Prabowo Mau Naikkan Pangkat Polisi yang Terluka saat Jaga Demo DPR, Istana: Mereka Korban Anarkisme
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara.

Menurutnya, para aparat tersebut bukan korban demonstrasi, melainkan korban tindakan anarki.

Hasan mengatakan, pemerintah tak mempersoalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat belakangan ini.

Sebab, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Perlu dijelaskan bahwa presiden sudah mengatakan pemerintah, negara, sama sekali tidak punya masalah, sama sekali tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahkan sampai demonstrasi. Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi," kata Hasan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Namun, ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menyusup dalam aksi dan melakukan kerusuhan.

Hasan menilai tindakan merusak fasilitas publik hingga penjarahan bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan kriminalitas.

"Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan, dll, itu tindakan kriminal, itu tindakan anarki," ujarnya.

Hasan meminta publik membedakan antara demonstrasi dengan aksi anarkis.

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai biasanya membubarkan diri setelah sore hari. Sedangkan aksi penyerangan terhadap aparat maupun gedung pemerintah justru terjadi pada malam hari.

"Jadi bedakan antara penyampaian aspirasi demonstran dengan tindakan anarki. Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki, yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki," tegas Hasan.

Ia menambahkan, aparat keamanan yang terluka sedang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.

Mereka berhadapan langsung dengan kelompok yang melakukan tindakan anarkis, bukan dengan massa aksi yang menyampaikan tuntutan secara tertib.

"Jadi mereka sedang menjalankan tugas negara untuk menjalankan ketertiban umum berhadapan dengan pelaku anarki, bukan karena berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri, kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR

Prabowo: Saya Tak Bisa Sendiri, RUU Perampasan Aset Butuh Dukungan DPR

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:27 WIB

Rigen Hingga Arie Kriting Soroti Kebijakan Prabowo Subianto Naikkan Pangkat Polisi: Aneh!

Rigen Hingga Arie Kriting Soroti Kebijakan Prabowo Subianto Naikkan Pangkat Polisi: Aneh!

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 13:18 WIB

Berhak Mengkritik karena Ikut Nyoblos, Desta Minta Prabowo Tak Buat Pemilihnya Sedih dan Kecewa

Berhak Mengkritik karena Ikut Nyoblos, Desta Minta Prabowo Tak Buat Pemilihnya Sedih dan Kecewa

Entertainment | Selasa, 02 September 2025 | 12:26 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Sri Mulyani?

CEK FAKTA: Benarkah Prabowo Minta Rakyat Jarah Rumah Bahlil dan Sri Mulyani?

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:57 WIB

Bukan Hanya Mahasiswa, Deretan Artis Top Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Bismillah, Kita Kawal

Bukan Hanya Mahasiswa, Deretan Artis Top Ikut Suarakan 17+8 Tuntutan Rakyat: Bismillah, Kita Kawal

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:42 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB