Prabowo Mau Naikkan Pangkat Polisi yang Terluka saat Jaga Demo DPR, Istana: Mereka Korban Anarkisme

Selasa, 02 September 2025 | 14:09 WIB
Prabowo Mau Naikkan Pangkat Polisi yang Terluka saat Jaga Demo DPR, Istana: Mereka Korban Anarkisme
Presiden Prabowo Subianto akan memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyebut keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kenaikan pangkat bagi polisi yang terluka saat demo di DPR adalah bentuk penghargaan negara.

Menurutnya, para aparat tersebut bukan korban demonstrasi, melainkan korban tindakan anarki.

Hasan mengatakan, pemerintah tak mempersoalkan aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat belakangan ini.

Sebab, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.

"Perlu dijelaskan bahwa presiden sudah mengatakan pemerintah, negara, sama sekali tidak punya masalah, sama sekali tidak keberatan ketika masyarakat menyampaikan aspirasi bahkan sampai demonstrasi. Karena itu hak yang dijaga, hak yang juga dilindungi konstitusi," kata Hasan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Namun, ia menegaskan pemerintah akan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang menyusup dalam aksi dan melakukan kerusuhan.

Hasan menilai tindakan merusak fasilitas publik hingga penjarahan bukan lagi bagian dari penyampaian aspirasi, melainkan kriminalitas.

"Tapi, pemerintah akan menindak tegas kalau ada sekelompok orang yang ingin melakukan tindakan anarki, merusak fasilitas publik, membakar fasilitas publik, menyerang gedung-gedung pemerintah, melakukan penjarahan, dll, itu tindakan kriminal, itu tindakan anarki," ujarnya.

Hasan meminta publik membedakan antara demonstrasi dengan aksi anarkis.

Baca Juga: Bongkar Alasan Rakyat Marah, Pandji Pragiwaksono Singgung Warisan Utang Era Jokowi dan Tunjangan DPR

Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Menurutnya, demonstran yang menyampaikan aspirasi secara damai biasanya membubarkan diri setelah sore hari. Sedangkan aksi penyerangan terhadap aparat maupun gedung pemerintah justru terjadi pada malam hari.

"Jadi bedakan antara penyampaian aspirasi demonstran dengan tindakan anarki. Polisi yang menjadi korban kemarin adalah polisi yang menjadi korban tindakan anarki, yang dilakukan para pelaku anarki, aparat negara yang menjadi korban anarki," tegas Hasan.

Ia menambahkan, aparat keamanan yang terluka sedang menjalankan tugas negara untuk menjaga ketertiban umum.

Mereka berhadapan langsung dengan kelompok yang melakukan tindakan anarkis, bukan dengan massa aksi yang menyampaikan tuntutan secara tertib.

"Jadi mereka sedang menjalankan tugas negara untuk menjalankan ketertiban umum berhadapan dengan pelaku anarki, bukan karena berhadapan dengan para demonstran yang menyampaikan aspirasi karena demonstran kalau sudah sore mereka membubarkan diri, kalau yang menyerang polisi malam-malam, menyerang gedung pemerintah malam-malam, membakar halte, merupakan pelaku anarki yang oleh pemerintah harus ditindak tegas," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?