Fakta-fakta Kematian Andika Lutfi Falah dalam Demo 28-30 Agustus, Tempurung Kepala Retak

M Nurhadi Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 17:13 WIB
Fakta-fakta Kematian Andika Lutfi Falah dalam Demo 28-30 Agustus, Tempurung Kepala Retak
Keluarga korban menunjukan foto almarhum Andika Lutfi Falah (Antara)
Baca 10 detik
  • Andika Lutfi Falah, pelajar 16 tahun, meninggal setelah ikut demo di DPR.
  • Ia meninggal karena keretakan tempurung kepala, diduga akibat benturan benda tumpul.
  • Keluarga memilih untuk ikhlas dan tidak memperpanjang kasus secara hukum.

Suara.com - Kehilangan seorang anak adalah duka yang tak terperikan, terlebih jika kepergiannya diduga karena hal-hal yang tidak bisa dijelaskan. Seperti kekerasan atau kecelakaan saat demo.

Inilah kisah tragis yang menimpa Andika Lutfi Falah, seorang pelajar berusia 16 tahun dari Kabupaten Tangerang. Kepergiannya pada 1 September 2025.

Setelah sempat kritis dan dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, meninggalkan banyak pertanyaan dan luka mendalam.

Andika, yang dikenal sebagai siswa kelas 2 di SMKN 14 Kabupaten Tangerang, meninggal dunia setelah diduga mengalami cedera parah saat mengikuti aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada hari Kamis, 28 agustus 2025.

Fakta-fakta di Balik Kepergian Andika

Andika, seorang siswa kelas 2 di SMKN 14 Kabupaten Tangerang, meninggalkan sekolahnya pada hari Kamis, 28 Agustus 2025.

Menurut kesaksian Ketua RT/RW setempat, Sugiono, Andika meminta izin kepada gurunya untuk pulang lebih cepat dengan alasan mengantar ibunya berobat.

Namun, Andika ternyata tidak pulang ke rumah. Sebaliknya, ia diduga pergi ke Jakarta Pusat untuk mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR RI.

Meskipun informasi dari temannya menyebutkan Andika hanya diajak dan tidak mengetahui tujuan aksi tersebut, keterlibatannya dalam demonstrasi menjadi titik awal dari serangkaian peristiwa tragis.

Baca Juga: Kondisi Depan Gedung DPR Sepi Demonstran, Deretan Mobil TNI Keliling Amankan Jalan

Setelah aksi tersebut, Andika dinyatakan menghilang. Pihak keluarga kebingungan dan cemas karena Andika tidak memiliki telepon seluler atau identitas diri yang bisa melacak keberadaannya.

Kecemasan mereka semakin memuncak saat sekolah menghubungi, mengonfirmasi bahwa Andika tidak kembali ke rumah.

Kritis di Rumah Sakit dan Keretakan Tengkorak

Titik terang keberadaan Andika baru muncul pada hari Sabtu, 30 Agustus 2025. Pihak keluarga mendapat kabar melalui media sosial bahwa Andika dirawat di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Jakarta, dalam kondisi kritis.

Tanpa membuang waktu, mereka segera mendatangi rumah sakit. Di sana, duka mereka semakin bertambah setelah tim medis menyampaikan kondisi Andika yang sudah koma sejak hari Jumat, 29 Agustus 2025.

Hasil pemeriksaan medis sangat mengejutkan. Andika mengalami keretakan parah pada tempurung kepala bagian belakang. Cedera ini diduga kuat akibat hantaman benda tumpul.

Namun, misteri masih menyelimuti penyebab pastinya. Keluarga tidak tahu apakah keretakan itu disebabkan oleh terjatuh atau benturan akibat kericuhan dalam unjuk rasa, atau karena kekerasan yang disengaja.

Keterangan dari Sugiono juga mengonfirmasi ketidakjelasan ini. Ia mengatakan bahwa tidak tahu persis, apakah karena jatuh atau bagaimana, namun hasil medis menunjukkan bahwa terdapat benturan pada tempurung kepala Andika.

Ketiadaan saksi mata atau bukti kuat membuat keluarga harus menerima kenyataan pahit tanpa jawaban pasti.

Keikhlasan Keluarga 

Dengan hati yang hancur, ibu Andika menunjukkan ketegaran luar biasa. Sambil menahan tangis, ia menerima kepergian putranya sebagai takdir, tanpa menyalahkan siapa pun atas kejadian tragis tersebut. Sikap ikhlas ini juga menjadi keputusan seluruh anggota keluarga.

Ketua RT, Sugiono, menguatkan hal ini dengan menyatakan bahwa keluarga tidak akan melanjutkan penyelidikan hukum terkait penyebab kematian Andika, meyakini bahwa semua yang terjadi adalah kehendak Tuhan. Keluarga sepakat untuk mengikhlaskan kepergian Andika dan tidak memperpanjang masalah.

Sikap ini tentu patut dihargai, namun di sisi lain, hal ini juga menggarisbawahi keengganan keluarga untuk memperpanjang masalah, yang mungkin disebabkan oleh rasa lelah dan duka yang teramat dalam.

Mereka memilih untuk fokus pada prosesi pemakaman dan memberikan penghormatan terakhir bagi Andika.

Prosesi Pemakaman dan Pesan Duka

Jenazah Andika dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Puri pada Senin, 1 September 2025, pukul 14.00 WIB.

Malam harinya, rumah duka di Perumahan Puri Bidara dipenuhi oleh warga, kerabat, dan teman-teman Andika yang datang untuk mengikuti tahlilan. Suasana haru dan duka menyelimuti seluruh area rumah, di mana para pelayat terus berdatangan hingga larut malam.

Kehadiran sejumlah tokoh masyarakat, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhamad Amud, menunjukkan bahwa kasus ini mendapat perhatian luas.

Tragedi yang menimpa Andika menjadi pengingat yang menyakitkan bagi semua pihak, terutama bagi orang tua dan para pendidik, serta pihak pengamanan aksi demo tentang pentingnya edukasi tentang keselamatan di negara demokrasi.

Kontributor : Rizqi Amalia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?