CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Bungkam Rakyat dengan Matikan Live TikTok Saat Demo?

Riki Chandra Suara.Com
Selasa, 02 September 2025 | 17:49 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Bungkam Rakyat dengan Matikan Live TikTok Saat Demo?
Bendera merah putih yang berkibar pada aksi demonstrasi 29 Agustus di Jakarta [Dok. Instagram]

Suara.com - Pemerintah dinarasikan membungkam suara dengan matikan fitur live TikTok usai demonstrasi menuntut penghapusan tunjangan DPR pada 25 Agustus 2025. Klaim tersebut beredar luas di media sosial.

Sebuah unggahan Facebook menuduh pemerintah mematikan fitur siaran langsung di TikTok untuk membatasi informasi dari lapangan. Berikut narasinya:

“Pemerintah sudah menghalalkan segala cara dengan bungkam suara, selain semua listrik dimatikan, fitur live ditiktok jg hilang. Mohon jaga diri baik² Kawan.”

Lantas, benarkah pemerintah membungkam suara masyarakat dengan menonaktifkan fitur live TikTok?

Klaim pemerintah membungkam suara masyarakat dengan menonaktifkan live TikTok tidak benar. Hal ini dinyatakan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

Politikus Golkar itu menjelaskan bahwa penghentian fitur live TikTok dilakukan secara sukarela oleh pihak perusahaan, bukan atas instruksi pemerintah.

"Live TikTok itu kami pun melihat dari pemberitahuan yang dilakukan oleh TikTok, bahwa mereka melakukan secara sukarela untuk penutupan fitur live dan kami justru berharap bahwa ini berlangsung tidak lama," ujarnya.

Meutya menegaskan, Presiden Prabowo Subianto tetap menjunjung keterbukaan informasi dan menghargai aspirasi publik, termasuk soal fitur live TikTok yang ramai diperbincangkan.

Juru bicara TikTok juga menegaskan, penangguhan fitur live di Indonesia dilakukan mulai Sabtu (30/8/2025) malam secara sukarela. TikTok menyebut langkah ini diambil untuk mengantisipasi penyebaran konten yang melanggar Panduan Komunitas.

"Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia. Kami juga terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas dan memantau situasi yang ada," ujar pihak TikTok, dilansir dari Antara.

Kesimpulan

Konten yang menarasikan pemerintah bungkam suara masyarakat dengan mematikan fitur live TikTok ternyata tidak benar. Namun, Fitur live TikTok ditutup sementara oleh perusahaan TikTok secara sukarela, bukan instruksi pemerintah.

Dengan demikian, tuduhan bahwa pemerintah bungkam suara dengan matikan fitur live TikTok tidak sesuai fakta. Penutupan fitur tersebut bersifat sementara dan dilakukan secara internal oleh TikTok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?