Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan penyidikan dalam skandal korupsi dana CSR dengan melakukan pemeriksaan maraton dua hari berturut-turut terhadap tersangka Satori dan Heri Gunawan.
Setelah Satori mangkir dari panggilan kemarin, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaannya bersamaan dengan pengejaran bukti hingga ke Cirebon.
Kedua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024, Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra itu kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih hari ini, Selasa (2/9/2025).
Keduanya telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang (TPPU).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).
Pemeriksaan hari ini merupakan bagian dari upaya intensif penyidik. Kemarin, Senin (1/9/2025), keduanya juga telah dipanggil.
Namun, hanya Heri Gunawan yang terkonfirmasi memenuhi panggilan tersebut, sementara Satori tidak hadir.
Penyidikan Melebar Hingga ke Cirebon
Tidak hanya berfokus di Jakarta, KPK juga memperluas jangkauan penyidikannya dengan memeriksa saksi-saksi kunci di daerah.
Hari ini, tim penyidik KPK dijadwalkan melakukan pemeriksaan di Kantor Polres Kota Cirebon.
Baca Juga: Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan
Saksi yang dipanggil adalah orang-orang dari lingkaran dekat Satori, yakni Staf Administrasi Muhammad Mu’min dan Tenaga Ahlinya, Devi Yulianto.
Selain itu, KPK juga memanggil sejumlah pengurus yayasan yang diduga terafiliasi dengan para tersangka serta beberapa pihak dari perbankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Langkah ini menunjukkan keseriusan KPK dalam membongkar tuntas jaringan dan aliran dana dalam perkara ini.