Kompak Mangkir, Satori dan Heri Gunawan Sama-sama Absen dari Panggilan Kedua KPK

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 02 September 2025 | 19:38 WIB
Kompak Mangkir, Satori dan Heri Gunawan Sama-sama Absen dari Panggilan Kedua KPK
uru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dua tersangka kasus CSR Bank Indonesia yang juga Anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan absen panggilan KPK. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif dua tersangka korupsi dana CSR, Satori dan Heri Gunawan gagal.

Keduanya kompak tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki keperluan lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran kedua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

Menurutnya, KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi keduanya.

“Tidak hadir, ada keperluan lain. Nanti akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ketidakhadiran ini menandai mangkirnya Satori dari Fraksi Partai NasDem untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Sementara bagi Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, menjadi kali pertama ia absen setelah pada Senin (1/9/2025) kemarin sempat memenuhi panggilan penyidik seorang diri.

Keduanya, yang telah berstatus tersangka, dipanggil dalam kapasitas mereka untuk didalami keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Selain memeriksa para tersangka di Jakarta, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci di Kantor Polres Kota Cirebon, termasuk Staf Administrasi dan Tenaga Ahli Satori.

baca juga

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

Satori dan Heri diketahui merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2014. Satori berasal dari Fraksi Partai Nasdem sementara Heri dari Fraksi Partai Gerindra.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan Dua Hari Berturut-turut untuk Kasus CSR BI

KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan Dua Hari Berturut-turut untuk Kasus CSR BI

News | Selasa, 02 September 2025 | 18:33 WIB

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI, Ini Dalih KPK Belum Tahan Satori dan Heri Gunawan

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:13 WIB

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

Jadi Tersangka Korupsi CSR BI-OJK, Begini Penampakan Ruang Kerja Heri Gunawan dan Satori di Senayan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:26 WIB

Terkini

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, APBN Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Rakyat

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:31 WIB

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

Netizen Murka Gus Irfan Angkat 2 Anak Jadi Penasihat Menteri Haji: KKN Bangkit Lagi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

8 Cara Pakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menggumpal di Kumis

8 Cara Pakai Sunscreen untuk Pria Brewok agar Krim Tidak Menggumpal di Kumis

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:30 WIB

Rekomendasi HP RAM 12GB Internal 256GB Murah Paling Worth It di 2026: Libas Game dan Multitasking!

Rekomendasi HP RAM 12GB Internal 256GB Murah Paling Worth It di 2026: Libas Game dan Multitasking!

Tekno | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:29 WIB

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

Kapolri Desak Vape Dilarang di Indonesia, Cairan Narkoba Sulit Dibedakan dari Liquid Biasa

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Cara Menutup Flek Hitam dengan Concealer dan Cushion Tanpa Terlihat Tebal

Cara Menutup Flek Hitam dengan Concealer dan Cushion Tanpa Terlihat Tebal

Lifestyle | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:25 WIB

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih

Entertainment | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Pengguna Pertamax Beralih, Kuota BBM Pertalite Jebol

Pengguna Pertamax Beralih, Kuota BBM Pertalite Jebol

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:22 WIB

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Ulasan Novel Membunuh Commendatore: Bahasa Simpel, Misteri Berlapis

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:20 WIB

New Normal Jurnalistik: Saat Mesin Pencari dan Media Sosial Rebut Audiens Portal Berita

New Normal Jurnalistik: Saat Mesin Pencari dan Media Sosial Rebut Audiens Portal Berita

Your Say | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 14:17 WIB

×