Kompak Mangkir, Satori dan Heri Gunawan Sama-sama Absen dari Panggilan Kedua KPK

Selasa, 02 September 2025 | 19:38 WIB
Kompak Mangkir, Satori dan Heri Gunawan Sama-sama Absen dari Panggilan Kedua KPK
uru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dua tersangka kasus CSR Bank Indonesia yang juga Anggota Komisi XI DPR, Satori dan Heri Gunawan absen panggilan KPK. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif dua tersangka korupsi dana CSR, Satori dan Heri Gunawan gagal.

Keduanya kompak tidak memenuhi panggilan penyidik dengan alasan memiliki keperluan lain.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi ketidakhadiran kedua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 tersebut.

Menurutnya, KPK akan segera menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi keduanya.

“Tidak hadir, ada keperluan lain. Nanti akan dijadwalkan kembali pemeriksaannya,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Ketidakhadiran ini menandai mangkirnya Satori dari Fraksi Partai NasDem untuk kedua kalinya secara berturut-turut.

Sementara bagi Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, menjadi kali pertama ia absen setelah pada Senin (1/9/2025) kemarin sempat memenuhi panggilan penyidik seorang diri.

Keduanya, yang telah berstatus tersangka, dipanggil dalam kapasitas mereka untuk didalami keterlibatannya dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan dana CSR dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.

Selain memeriksa para tersangka di Jakarta, tim penyidik KPK pada hari yang sama juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kunci di Kantor Polres Kota Cirebon, termasuk Staf Administrasi dan Tenaga Ahli Satori.

Baca Juga: KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan Dua Hari Berturut-turut untuk Kasus CSR BI

Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan Anggota DPR RI Satori dan Heri Gunawan dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK.

Satori dan Heri diketahui merupakan Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2014. Satori berasal dari Fraksi Partai Nasdem sementara Heri dari Fraksi Partai Gerindra.

“Dua hari ke belakang, KPK menetapkan 2 orang tersangka yaitu HG sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024 dan ST sebagai Anggota Komisi XI DPR RI 2019-2024,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (7/8/2025).

Keduanya dinilai melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP serta Tindak Pidana Pencucian Uang Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-(1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI