Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK

Selasa, 02 September 2025 | 22:08 WIB
Noel Bantah Sembunyikan Mobil Mewah, Alasan Anak Ketakutan Tak Hentikan Perburuan KPK
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (kedua kiri) saat digiring menuju ruang konferensi pers usai usai terjaring OTT KPK. [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/foc]

Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (21/8/2025).

Para tersangka, termasuk pejabat eselon di Ditjen Binwasnaker & K3, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor dan telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Penyelidikan kasus ini juga diwarnai penggeledahan di rumah Noel dan perburuan aset yang diduga hasil dari tindak pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?