7. DPR RI membatalkan kenaikan gaji/tunjangan, dan fasilitas DPR karena dinilai merupakan bentuk pemborosan anggaran negara di tengah kesulitan ekonomi;
8. Pimpinan Partai Politik segera mengganti anggotanya yang tidak beretika dan berempati;
9. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi nasional Perempuan (Komnas Perempuan), Ombudsman Republik Indonesia, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan pemantauan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran kebebasan berekspresi di ruang digital dan publik serta bentuk-bentuk pelanggaran hak asasi manusia lainnya guna menjamin perlindungan hak warga negara.