Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi

Eko Faizin

Rabu, 03 September 2025 | 17:57 WIB
Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi
Ilustrasi - Marbot Masjid di Pekanbaru Curi Motor Jemaah, Bodi Kendaraan Sempat Dimodifikasi [Shutterstock]

Suara.com - Seorang marbot masjid berinisial MI (21) mencuri motor milik jemaah bernama Darlis (62) di di Jalan Kutilang, Kelurahan Kampung Melayu, Pekanbaru pada Kamis (28/8/2025).

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jorminal Sitanggang menjelaskan bahawa pelaku mengambil dan menyembunyikan kontak motor Honda Beat, setelah korban lupa mencabut kunci motornya itu.

"Kami mendapat laporan dari korban yang merupakan jamaah Masjid Dakwatul Islam, melaporkan motor matic miliknya Beat BM 3685 PAA telah hilang dari pekarangan masjid," ujar Jorminal dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu, 3 September 2025.

Kapolsek Jorminal Sitanggang menjelaskan, marbot tersebut ditangkap setelah aktivitasnya terekam kamera CCTV masjid.

Dalam rekaman CCTV, pelaku telah menyembunyikan kunci kontak milik motor korban dan membawa kabur dan diantar ke tempat modifikasi bodi motor.

"Pelaku meminta tempat modifikasi untuk mengubah warnanya menjadi hitam. Hasil pengakuan pelaku, memang ingin memiliki motor sejak dulu," jelasnya.

Sebelum terungkap, korban sempat berusaha mencari kunci motor miliknya hingga akhirnya motor tersebut ditinggal di masjid.

"Kemudian korban mendapat laporan motor miliknya sudah hilang dan korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukajadi," jelasnya.

Sehari kemudian, motor curian dibawa kabur lalu diantar ke tempat modifikasi bodi motor dan mengubah tampilan yang awalnya berwarna merah menjadi hitam.

"Motor korban yang awalnya berwarna merah ditukar menjadi hitam dan kami menjemput BB (barang bukti) tersebut di tempat modifikasi," kata Jorminal.

"Hasil pengakuan pelaku, memang ingin memiliki motor sejak dulu," sambungnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalani penahanan dan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

Penangkapan Mahasiswa Khariq Anhar Disebut Kriminalisasi, Kuasa Hukum Desak Kapolri

News | Senin, 01 September 2025 | 16:01 WIB

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

Kronologi Penangkapan Mahasiswa Unri Khariq Anhar di Jakarta

News | Sabtu, 30 Agustus 2025 | 10:28 WIB

Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru

Viral Pemobil Ngaku Keluarga Polisi, Aniaya Pejalan Kaki Gendong Bayi di Pekanbaru

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:40 WIB

Terkini

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:02 WIB

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Harga Kebutuhan Naik, Gaji Tetap: Realitas Daya Beli yang Kian Menurun

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Arsenal Siapkan Strategi Khusus Datangkan Julin Alvarez, Viktor Gyokeres Jadi Opsi Tukar?

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 16:00 WIB

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:50 WIB

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Ulasan Novel Kado Terbaik: Potret Haru Perjuangan Anak Jalanan

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:30 WIB

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Qualcomm Siapkan Snapdragon 8 Elite Gen 5 Versi Murah, Akhiri Era HP Flagship Mahal?

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:24 WIB

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Prabowo Guyur Insentif Baru, Bea Masuk Impor MRO dan LPG Dipangkas Jadi 0%

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:22 WIB

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Momen Febrie Adriansyah Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

The Da Vinci Code: Misteri, Simbol, dan Sejarah yang Memancing Rasa Penasaran

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

Heboh Kasus Pencabulan Anak SD Yatim Piatu di Sumut, Guru ASN Wajib Disanksi Berat jika Terbukti

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB

×