- KontraS melaporkan 33 orang hilang selama demonstrasi pada 25-31 Agustus 2025.
- KontraS memberi predikat "September Hitam" atas kasus-kasus kekerasan yang dilakukan aparat terhadap warga.
- KontraS menuntut pemerintah, khususnya Polri, untuk menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat sipil.
Suara.com - Sejumlah aktivis dan orang-orang yang ikut berdemonstrasi sejak 28 Agustus dilaporkan hilang tanpa kabar oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS.
Data orang hilang menurut KontraS hingga hari ini, Rabu, 3 September 2025 sejumlah 33 orang, atau bertambah 10 orang dari laporan terakhir pada Senin, 1 September.
Rincian data orang hilang meliputi 4 orang di Bandung, 2 di Depok, 20 di Jakarta Pusat, 3 di Jakarta Timur, 2 di Jakarta Utara, dan 2 tidak diketahui.
Sejumlah 5 pelaporan dilakukan melalui hotline, sementara 28 lainnya melalui e-formulir.
Merespons banyaknya informasi orang hilang yang terjadi dalam aksi protes 25-31 Agustus 2025, KontraS membuka formulir aduan melalui https://bit.ly/PoskoOrangHilang
Warga yang ingin melaporkan adanya orang hilang dalam aksi demonstrasi bisa mengakses tautan tersebut dan mengisi Google Form di dalamnya.
Ada sejumlah informasi yang harus dicatatkan yakni kronologi singkat, terakhir terlihat, ciri-ciri, foto, serta upaya pencarian yang telah ditempuh.
Sementara itu, melansir laman resmi KontraS, organisasi masyarakat sipil ini memberi predikat “September Hitam” atas aksi demonstrasi yang terjadi, yang disebabkan oleh kemarahan rakyat atas kaum elite.
Di tahun 2025 KontraS menyoroti bahwa reproduksi atas pelanggaran HAM kembali teridentifikasi seiring dengan merosotnya situasi kebebasan sipil di Indonesia.
Baca Juga: "Ayah Kapan Pulang?": Dua Anak Kecil Menanti Budi, Korban Kebakaran DPRD Makassar
Sepanjang bulan Januari-Juni tahun 2025 saja, KontraS mencatat bahwa setidaknya terdapat 503 orang setidaknya telah menjadi korban dari kekerasan aparat negara hanya karena mengekspresikan pendapat mereka di ruang publik.
Tingginya angka korban ini merupakan akumulasi dari rentetan peristiwa kekerasan seperti penangkapan, intimidasi, kekerasan fisik, pelabelan negatif, hingga kekerasan psikis oleh Polisi, TNI, hingga aparat pemerintahan lainnya yang berupaya merepresi hak masyarakat untuk berpendapat dan berekspresi.
Kendati di semester pertama tahun 2025 tersebut telah terdapat korban kekerasan negara yang begitu tinggi, negara tidak kunjung melakukan tindakan tegas yang berarti untuk mencegah terciptanya kembali korban-korban pelanggaran HAM negara.
Gagasan ini terbuktikan dalam rentetan kasus kekerasan oleh aparat kepolisian yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menjelang peringatan September Hitam.
Kekerasan ini muncul selama meningkatnya eskalasi demonstrasi masyarakat sipil yang mengekspresikan kekecewaannya atas perilaku pejabat-pejabat hingga kebijakan-kebijakan negara yang semakin sewenang-wenang menindas rakyat.
Selama periode 1-30 Agustus 2025, KontraS mencatat bahwa setidaknya telah terdapat sebanyak 354 korban yang mengalami luka-luka, 2 orang tewas, dan 1.606 lainnya ditangkap selama aksi demonstrasi berlangsung.