- Aliansi Perempuan Indonesia gelar aksi damai 'cap tangan' di DPR.
- Mereka menuntut penghentian kekerasan negara dan penegakan hak asasi manusia.
- Aksi juga desak sahkan RUU Perampasan Aset dan tolak tunjangan DPR.
Suara.com - Aliansi Perempuan Indonesia (API) menggelar aksi damai di depan Gedung DPR RI, Rabu (3/9/2025), menggunakan cap tangan sebagai simbol perlawanan terhadap kekerasan dan ketidakadilan.
Gerakan ini menyatukan berbagai elemen masyarakat untuk menyuarakan tuntutan yang berfokus pada hak asasi manusia (HAM).
Salah seorang peserta aksi, April, menegaskan bahwa pesan utama mereka adalah penghentian kekerasan oleh negara.
“Hentikan kekerasan terhadap negara,” kata April di depan Gedung DPR RI.
Baju yang mereka kenakan juga bertuliskan protes mengenai persamaan hak.
“Aliansi perempuan ini lebih memfokuskan pada hak asasi manusia sih,” tambahnya.
April juga menyoroti brutalitas dalam gelombang demonstrasi yang terjadi pada 28-30 Agustus lalu, yang telah memakan korban jiwa.
“Terus ada lagi korban jiwa dengan kebakaran Terus ada yang disangka provokator atau intel itu sih yang lebih ditekankan oleh aliansi perempuan Indonesia Itu tentang kekerasan hak asasi,” jelasnya.
Selain isu kekerasan, April menyampaikan bahwa tuntutan spesifik mereka juga mencakup perlindungan terhadap perempuan dari pelecehan seksual.
Baca Juga: Ray Rangkuti 'Sentil' Pemerintah: Cuma Fokus Urus Rusuh, Belum ke Akar Kemarahan Publik
“Kekerasan seksual itu kan banyak halnya ya, entah secara fisik, entah secara verbal,” ucapnya.
Ia berharap pemerintah dan DPR mendengarkan aspirasi mereka, yang sejalan dengan tuntutan rakyat secara luas, termasuk pembatalan tunjangan dewan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
“Harapan aku sih, samanya kepada rakyat Indonesia juga, suara-suara rakyat Indonesia Pertama, itu tentang tunjangan-tunjangan yang fantastis di DPR, pengesahaan perampasan aset. Aparat untuk tidak melakukan kekerasan pada saat demo,” katanya.