Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 September 2025 | 21:44 WIB
Dasco Desak Komisi III Kebut RUU KUHAP agar Pembahasan RUU Perampasan Aset Bisa Dimulai
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai melakukan audiensi dengan sejumlah elemen mahasiswa berjanji akan mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • RUU Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU KUHAP
  • RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.
  • Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat.

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset masih menunggu selesainya pembahasan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). 

Penegasan tersebut disampaikan Dasco menyusul desakan publik, termasuk dari kalangan mahasiswa, terkait urgensi RUU Perampasan Aset.

Dasco menjelaskan bahwa kedua undang-undang tersebut saling terkait dan membutuhkan sinkronisasi agar tidak terjadi tumpang tindih. 

"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa undang-undang perampasan aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih," ujar Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025).

"Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas undang-undang perampasan aset karena itu saling terkait," sambungnya.

Saat ini, RUU KUHAP masih dalam tahap menerima partisipasi publik.

Namun, Dasco memastikan bahwa proses ini tidak akan berlarut-larut. 

Ia telah meminta pimpinan Komisi III DPR RI untuk menetapkan batas waktu penyelesaian RUU KUHAP.

"Ini undang-undang KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang mesti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," kata Dasco.

baca juga

Politisi Partai Gerindra ini berharap RUU KUHAP dapat segera diselesaikan dalam waktu dekat. 

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan mengatakan bahwa hingga kekinian belum ada pembahasan soal RUU Perampasan Aset.

Ia menegaskan, Baleg masih fokus pada program legislasi nasional (Prolegnas) yang ada. 

"Belum ada (pembahasan)," kata Bob di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/9/2025). 

Sementara di tempat yang sama, Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan menegaskan hal senada dengan Bob. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

News | Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB

RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto

RUU Perampasan Aset Kapan Disahkan? Ini Janji Prabowo Subianto

News | Rabu, 03 September 2025 | 15:02 WIB

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

Benny K Harman: Sejak Era Jokowi, RUU Perampasan Aset Selalu Kandas karena Partai Lain

News | Selasa, 02 September 2025 | 20:13 WIB

Terkini

6 Parfum Lokal Aroma Teh yang Terkenal Calming, Pas Buat Daily Wear!

6 Parfum Lokal Aroma Teh yang Terkenal Calming, Pas Buat Daily Wear!

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:05 WIB

Saatnya Ganti Mobil! BRI Beri Bunga Spesial dan Hadiah Menarik di KKB Expo 2026

Saatnya Ganti Mobil! BRI Beri Bunga Spesial dan Hadiah Menarik di KKB Expo 2026

Bri | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:05 WIB

Apakah TVRI akan Menayangkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026?

Apakah TVRI akan Menayangkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026?

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:02 WIB

Sejarah Baru! Wonderwall Bergema dan Bukayo Saka Antar Inggris Juara Ketiga

Sejarah Baru! Wonderwall Bergema dan Bukayo Saka Antar Inggris Juara Ketiga

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 11:00 WIB

Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan

Tolak Intimidasi Sejak Dini: Ratusan Siswa SMAN Titian Teras Jambi Gelar Deklarasi Anti-Perundungan

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:44 WIB

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Sayap Tanpa Rupa, Terbang Tanpa Suara

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:36 WIB

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

7 Rekomendasi Hadiah Ulang Tahun untuk Wanita Taurus

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:33 WIB

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Prancis Bernasib Sial, Tapi Rekor Kylian Mbappe Jelang Final Piala Dunia 2026 Bikin Ngeri

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:32 WIB

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Masuki Babak Baru, One Hundred Years of Solitude: Part Two Rilis 5 Agustus

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

IHSG Terbang 4,24% Sepekan, Market Cap Naik Jadi Rp10.749 Triliun

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 10:31 WIB

×