Ikut Audiensi, GMNI Desak DPR Segera Sahkan RUU Krusial dan Setop Kebijakan Pajak Memberatkan Rakyat

Rabu, 03 September 2025 | 22:00 WIB
Ikut Audiensi, GMNI Desak DPR Segera Sahkan RUU Krusial dan Setop Kebijakan Pajak Memberatkan Rakyat
Ketua Umum GMNI, Muhammad Risyad Fahlefi menyerahkan lembaran tuntutan kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad usai beraudiensi, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Bagaskara]
Baca 10 detik
  • GMNI sampaikan lima tuntutan rakyat kepada pimpinan DPR RI.
  • Mendesak pengesahan 5 RUU krusial yang diabaikan selama ini.
  • Akumulasi tuntutan tak terwadahi disebut sebagai pemicu utama demo.

Suara.com - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menyampaikan lima tuntutan saat beraudiensi dengan pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu (3/9/2025).

Fokus utama mereka, yakni mendesak pengesahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap terabaikan.

Diterima oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menegaskan bahwa GMNI membawa rangkuman aspirasi masyarakat.

"Dengan kesempatan yang diberikan oleh bapak-bapak dewan sekalian, kami ingin memanfaatkan hal tersebut, kami ingin menyampaikan berbagai macam rangkuman aspirasi yang kami dapat di lapangan," ujar Risyad.

Risyad secara spesifik menyebut RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Masyarakat Adat, RUU TNI-Polri, dan RUU KUHAP sebagai prioritas yang tak bisa ditunda lagi.

Ia mengkritik kinerja DPR selama lima tahun ke belakang yang dinilai kurang mengakomodir tuntutan ini, yang pada akhirnya menjadi pemicu akumulasi kekecewaan publik.

"Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa, karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi," ungkapnya.

Selain RUU, GMNI juga menyoroti kebijakan yang membebani rakyat seperti kenaikan pajak dan mendesak peningkatan kesejahteraan guru serta veteran.

"Negara dapat meningkatkan pendapatan negara dalam hal lain, tidak hanya pajak yang membebankan rakyat," jelas Risyad.

Baca Juga: Gaji Disetop Tapi Belum Mundur, Terkuak Status Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach di DPR

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?