KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Kamis, 04 September 2025 | 12:22 WIB
KPK Panggil Komisaris Utama PT Inhutani V untuk Kasus Suap Izin Pengelolaan Kawasan Hutan
Ilustrasi gedung KPK. (Antara)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Komisaris Utama PT Inhutani V, Apik Karyana, pada hari ini.

Dia dipanggil untuk kasus dugaan suap pada izin pengelolaan kawasan hutan di Inhutani V. Kasus ini diketahui menjerat Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rudy sebagai tersangka

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Selain itu, KPK juga memanggil SEVP Perencanaan dan Pemasaran PT Inhutani V Sukasno untuk perkara yang sama.

Namun, Budi belum mengungkapkan materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada kedua saksi tersebut. Budi juga belum mengonfirmasi kehadiran mereka.

Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

Salah satunya ialah Direktur Utama PT Industri Hutan V (Inhutani V) Dicky Yuana Rady.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pada kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Adapun dua tersangka lainnya ialah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi dan Staf Perizinan SB Grup Aditya.

baca juga

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 14 Agustus sampai dengan 1 September 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” kata Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).

Djunaidi dan Aditya diduga menjadi pihak pemberi suap sehingga dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Di sisi lain, Dicky selaku penerima suap diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Noel Klaim 4 Ponsel di Plafon Rumah Milik Pembantu, KPK: Akan Dikembalikan jika...

Noel Klaim 4 Ponsel di Plafon Rumah Milik Pembantu, KPK: Akan Dikembalikan jika...

News | Kamis, 04 September 2025 | 11:07 WIB

Cicilan Mercy Belum Lunas, Kisah Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie Dibongkar Anak Habibie!

Cicilan Mercy Belum Lunas, Kisah Ridwan Kamil Beli Mobil BJ Habibie Dibongkar Anak Habibie!

News | Rabu, 03 September 2025 | 23:24 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya

KPK Buka Peluang Periksa Anak Noel, Begini Ceritanya

News | Rabu, 03 September 2025 | 23:10 WIB

KPK Ungkap Modus TPPU Satori: Dana CSR BI 'Dicuci' Jadi Showroom, 15 Mobil Disita

KPK Ungkap Modus TPPU Satori: Dana CSR BI 'Dicuci' Jadi Showroom, 15 Mobil Disita

News | Rabu, 03 September 2025 | 22:13 WIB

Terkini

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

DPR-Pemerintah Sepakati Nasib Guru PPPK, Peluang PNS dan Status Full Time Terbuka 2027

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Nekat Kabur Ketika Hendak Dibawa ke Rutan, Begini Nasib Tahanan Pencurian di PN Serang

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

Jamuan Rakyat Hilangkan Sekat Pemerintah dan Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:31 WIB

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Hierarki dalam Selera Buku: Mengapa Bacaan Ringan Kerap Dipandang Rendah?

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

5 Cara Menyimpan Sepatu agar Tidak Berjamur, Bebas Bau Apek

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Beda dari yang Lain! 5 Spot Unik di Pontianak Siap Bikin Anda Takjub

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:28 WIB

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

×