DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 04 September 2025 | 13:17 WIB
DPR Buka Peluang Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset dari Pemerintah
Wakil Ketua Baleg DPR, Sturman Panjaitan. (Dok: DPR)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Badan Legislasi (Baleg) membuka peluang untuk mengambil alih inisiatif pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Semula, RUU krusial yang bertujuan memberantas korupsi ini merupakan usulan dari pemerintah.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Sturman Panjaitan, menyatakan bahwa DPR bisa saja menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai usul inisiatif sendiri. Namun, proses ini memerlukan pernyataan resmi dari pemerintah untuk menyerahkan RUU tersebut kepada DPR.

"Enggak ada yang enggak mungkin (RUU Perampasan Aset jadi usul DPR), bisa saja, tapi sementara ini masih diusulkan pemerintah, nanti Baleg akan melihat lagi," ujar Sturman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Jika RUU ini menjadi inisiatif DPR, maka Baleg akan menyusun ulang draf dari awal dan secara aktif menyerap aspirasi dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk ahli hukum dan ekonomi, melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU). Hal ini dinilai penting untuk menghasilkan undang-undang yang komprehensif dan mengakomodasi kepentingan publik.

Sturman menegaskan bahwa saat ini RUU Perampasan Aset masih terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

Selesaikan Revisi KUHAP Terlebih Dahulu

Pimpinan DPR RI sebelumnya telah menjamin bahwa RUU Perampasan Aset akan menjadi agenda prioritas setelah DPR merampungkan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Komitmen ini disampaikan menyusul tuntutan kuat dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat dalam aksi demonstrasi baru-baru ini.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penyelesaian KUHAP terlebih dahulu diperlukan untuk menghindari potensi tumpang tindih secara hukum dengan RUU Perampasan Aset.

"Tadi sudah disampaikan ke adek-adek mahasiswa bahwa RUU Perampasan Aset itu terkait undang-undang yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas RUU Perampasan Aset karena itu saling terkait," ungkap Dasco.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Daftar Kekayaan Rusdi Masse, Wakil Ketua Komisi III yang Baru: Dari Properti Singapura hingga Mercy

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 12:55 WIB

Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat

Demo 4 September di DPR: Abigail Limuria Pimpin Penyerahan Simbolis 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Kamis, 04 September 2025 | 12:37 WIB

Pria Ini Diduga Korban Salah Sasaran Oknum Polisi Saat Demo Bandung: Niat Cuman Lewat, Malah Digebuk

Pria Ini Diduga Korban Salah Sasaran Oknum Polisi Saat Demo Bandung: Niat Cuman Lewat, Malah Digebuk

News | Kamis, 04 September 2025 | 13:01 WIB

Terkini

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

Pigai: Kritik Feri Amsari Tak Perlu Dipolisikan, Cukup Dijawab Data

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:57 WIB

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

Bareskrim Bongkar Jaringan Dolar AS Palsu di Banten: 5 Pelaku Ditangkap, Ratusan Lembar Disita

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:56 WIB

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

Emas Sempat Melemah di Tengah Gejolak Global, Masih Cocok Jadi Investasi?

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:53 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

Iran: Damai Boleh, Perang Lagi Gak Masalah, AS-Israel Akan Merugi!

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:38 WIB

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

Gas Ikut Naik! Harga LPG Nonsubsidi Melonjak di Tengah Kenaikan BBM

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:33 WIB

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

Donald Trump Disulap Jadi Minion! Iran Olok-olok AS Tak Bisa Buka Selat Hormuz

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:28 WIB

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

Evaluasi WFH ASN di Jakarta, Pramono Anung: Kemacetan Turun Drastis

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:24 WIB

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

Jelang Kedatangan Trump ke China, Korut Tembakkan Rudal Balistik, Korsel Ketar-ketir

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:13 WIB

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

Program Magang Nasional Batch I Sebentar Lagi Selesai, Peserta Diminta Lengkapi Tahapan Penutup

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:03 WIB