Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah

M Nurhadi

Kamis, 04 September 2025 | 15:39 WIB
Percakapan Dalam Rantis yang Melindas Affan, Kompol Cosmas Sebut Hanya Jalankan Perintah
Mobil rantis Brimob melindas ojol di Pejompongan, Jakarta Pusat saat aksi tolak DPR [Ist]
Baca 10 detik
  • Kompol Cosmas Kaju Gae dipecat atas tragedi tewasnya Affan.
  • Percakapan di dalam kendaraan taktis menjadi bukti utama di sidang.
  • Cosmas membela diri bahwa dia hanya jalankan perintah.

Suara.com - Tragedi tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR pada 28 Agustus 2025, menyisakan duka mendalam dan tanda tanya besar.

Kasus ini menyeret seorang perwira, Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob Polda Metro Jaya, ke meja sidang kode etik profesi Polri (KKEP).

Sidang ini menjadi sorotan publik karena mengungkap fakta-fakta yang sebelumnya tidak diketahui, termasuk percakapan yang terjadi di dalam rantis sesaat sebelum dan sesudah insiden tragis itu.

Meskipun percakapan detail tidak diungkap ke publik, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) membenarkan bahwa seluruh percakapan di dalam rantis diperiksa secara menyeluruh dalam sidang.

Momen-momen Krusial di Dalam Rantis

Menurut Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, Majelis Sidang KKEP Polri tidak hanya mendengarkan kesaksian, tetapi juga menelusuri seluruh rangkaian peristiwa.

Sidang mendalami apa yang sebenarnya terjadi di dalam rantis, mulai dari bagaimana kendaraan bisa bergerak maju hingga posisi masing-masing anggota.

Pertanyaan-pertanyaan penting seperti "kenapa kok bisa maju?" dan "kenapa sendirian?" diajukan untuk menguak kronologi yang sebenarnya.

Percakapan tersebut termasuk semua yang terjadi di dalam rantis ada di pemeriksaan. Terutama, alasan terkait keputusan mereka di titik dekat objek vital, dan alasan kenapa kendaraan rantis tetap melaku ke depan.

baca juga

Meskipun informasi rinci tidak dibuka, pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami rantai komando dan arahan yang diberikan di dalam kendaraan. Dengan demikian, majelis bisa menilai apakah ada kelalaian atau kesalahan dalam pengambilan keputusan.

Keterangan dan Pembelaan Kompol Cosmas

Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]
Kompol Cosmas Kaju Gae menangis di ruang sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [ANTARA/HO-TV Radio Polri/pri]

Dalam persidangan, Kompol Cosmas Kaju Gae divonis Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) atau dipecat dari dinas kepolisian karena dinilai tidak profesional.

Menanggapi putusan ini, Cosmas mengaku terkejut dan tak pernah menyangka insiden tersebut akan terjadi.

Dengan menahan tangis, ia menyatakan bahwa dirinya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi, yaitu mengamankan demo.

Cosmas menegaskan bahwa tidak ada niat untuk mencelakakan siapa pun.

Ia mengaku berusaha melindungi dan menyelamatkan anggotanya yang berada di dalam rantis. Ia baru mengetahui Affan meninggal dunia setelah video kejadian viral.

"Saya hanya melaksanakan tugas sesuai perintah institusi dan perintah komandan secara totalitas," kata Kompol Cosmas Kaju Gae dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Pentingnya Rekaman Percakapan

Meskipun tidak semua rantis dilengkapi dengan alat perekam, investigasi ini menunjukkan bahwa komunikasi internal menjadi bukti krusial untuk menentukan tanggung jawab.

Dalam kasus ini, percakapan tersebut kemungkinan besar menjadi salah satu bukti yang menguatkan putusan majelis sidang.

Sidang juga menghadirkan enam orang saksi lain yang berada di dalam rantis.

Kehadiran mereka membantu majelis untuk merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang. Dengan mendengarkan kesaksian dari berbagai pihak, majelis bisa mendapatkan gambaran yang lebih utuh.

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!

Daftar Pejabat DPR dengan Masa Jabatan Terlama, Ada yang Capai 35 Tahun!

News | Kamis, 04 September 2025 | 15:14 WIB

Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?

Kompolnas Selidiki Dorongan Maut Ojol Affan: CCTV Jadi Kunci?

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:45 WIB

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

Disahkan Anies, Tunjangan Rumah Anggota DPRD Jakarta Lebih Dahsyat dari DPR RI

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:44 WIB

Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?

Abigail Limuria Heran Anggota DPR Suka Bicara Ngawur, Ternyata Kebal Hukum?

News | Kamis, 04 September 2025 | 14:38 WIB

Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan

Fantastis! Besaran Gaji Kompol Cosmas yang Dipecat usai Lindas Ojol Affan Kurniawan

Your Say | Kamis, 04 September 2025 | 14:28 WIB

Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Syarat PTDH Anggota Polri Apa Saja? Kompol Cosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Ojol

Lifestyle | Kamis, 04 September 2025 | 14:25 WIB

Terkini

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 15:59 WIB

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

Basarnas Palu Siagakan KN SAR Baladewa Cari Kapal Virgo Transport Hilang

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:54 WIB

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Stop Sikap Overproud: Pejabat Bukan Raja, Kenapa Masih Disambut Berlebihan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:50 WIB

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Pembukaan MTQ Nasional XXXI, Gubernur Khofifah Dukung Kafilah Jatim untuk Berikan Hasil Gemilang

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 15:47 WIB

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Derby Sumatera Dimulai! Sumsel United Bidik Balas Kekalahan dari PSMS di Laga Perdana

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:31 WIB

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

6 Penumpang Kapal Virgo Transport 8 Meninggal usai Hilang Kontak di Laut Jawa

News | Minggu, 13 September 2026 | 15:26 WIB

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Purbaya Klaim APBN Masih Aman Meski Harga Minyak Dunia Lebihi 100 Dolar AS per Barel

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 15:23 WIB

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Spirit Fingers: Menemukan Warna Diri di Tengah Ramainya Perbandingan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 15:20 WIB

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

SPBU Buka 24 Jam hingga Sistem Ganjil-Genap, Pertamina: Antrean BBM di Makassar Mulai Melandai

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 15:19 WIB

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

9 Moisturizer Terbaik untuk Mengatasi Warna Kulit Tidak Merata Usia 30-an

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 15:15 WIB

×