Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa jika anak dari Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie menginginkan mobil Mercedes Benz alias Mercy yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) kembali padanya harus melalui mekanisme lelang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan barang sitaan bisa dimiliki lagi oleh pemiliknya melalui mekanisme lelang. Proses ini biasanya dilakukan sesuai putusan pengadilan.
Mobil Mercy BJ Habibie disita KPK karena diduga dibeli oleh RK dengan uang yang terkait kasus korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJBR).
“Jika nanti diputuskan oleh majelis hakim dirampas untuk negara maka atas mobil itu selanjutnya dapat dilakukan lelang atau mekanisme lain,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).
![Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah memeriksa Dirut PT Pintu Kemana Saja atau PINTU Andrew Pascalis Adjiputro pada Rabu (25/6/2025). [Antara/Reno Esnir]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/26/86002-juru-bicara-kpk-budi-prasetyo.jpg)
Dia juga menjelaskan bahwa saat ini penyidik sedang mencari solusi untuk mencegah terjadinya sengketa saat lelang karena Ridwan Kamil belum melunasi pembelian mobil tersebut.
“Posisi mobil saat ini dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian,” ujar Budi.
Pada Rabu kemarin, Putra dari Presiden Ketiga BJ Habibie, Ilham Akbar Habibie mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz yang disita KPK dari RK memang milik ayahnya.
Hal itu disampaikan Ilham setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk atau Bank BJB (BJB).
Ilham menjelaskan bahwa RK memang pernah membeli salah satu koleksi mobil milik ayahnya, namun belum dibayarkan secara lunas.
Baca Juga: Eks Wakapolri Pakai Simbol Perlawanan Brave Pink, Aksi Oegroseno Banjir Pujian: Mantab Jenderal!
![Ilham Habibie, putra Presiden Ketiga BJ Habibie memberikan keterangan usai diperiksa KPK, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Dea]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/03/20933-ilham-habibie.jpg)
“Terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak (BJ Habibie), yang diwarisi oleh kami, oleh Pak RK ya mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas,” kata Ilham di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2026).
Dia juga menjelaskan bahwa mobil Mercy tersebut dibanderol dengan harga Rp 2,6 miliar tetapi RK baru membayar setengahnya.
“Harganya Rp 2,6 (miliar, tapi tidak ada kontrak. (Baru dibayar) Rp 1,3 (miliar), setengahnya,” ujar Ilham.
Mercy BJ Habibie
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL yang disita terkait dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB (BJB) pernah dimiliki Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Hal itu disampaikan pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat menjelaskan alasan pihaknya membutuhkan keterangan putra BJ Habibie, Ilham Habibie.