Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Tegaskan Sang Founder Sudah Lama 'Putus Hubungan'

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 05 September 2025 | 13:42 WIB
Nadiem Makarim Tersangka Korupsi, GoTo Tegaskan Sang Founder Sudah Lama 'Putus Hubungan'
Ilustrasi GoTo

Suara.com - Efek domino dari penetapan tersangka Nadiem Anwar Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook mulai terasa. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), perusahaan raksasa yang lahir dari tangan dingin Nadiem, akhirnya secara resmi buka suara untuk menjernihkan posisi perusahaan di tengah badai hukum yang menerpa pendirinya.

Manajemen GOTO dengan tegas memisahkan urusan perusahaan dengan kasus hukum yang kini menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024 tersebut.

Melalui pernyataan resminya, perusahaan menegaskan bahwa Nadiem sudah tidak memiliki peran apapun dalam operasional perusahaan sejak ia melenggang ke Istana sebagai menteri.

Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menjelaskan bahwa hubungan formal Nadiem dengan perusahaan yang dulu bernama PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) itu telah berakhir pada Oktober 2019.

Kala itu, Nadiem mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris untuk mengabdi di kabinet Presiden Joko Widodo.

"Sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam kegiatan operasional mau pun manajemen GoTo. Saudara Nadiem Makarim juga bukan merupakan pemegang saham pengendali GoTo," kata Ade Mulya dalam keterangannya, dikutip Jumat (5/9/2025).

Pernyataan ini menjadi penting untuk meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan investor serta publik. GOTO berupaya keras membangun tembok pemisah yang jelas antara aktivitas bisnisnya dengan jabatan Nadiem di pemerintahan.

Ade mengklaim bahwa seluruh kegiatan operasional GOTO berjalan independen dan tidak pernah bersinggungan dengan posisi Nadiem sebagai menteri.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa GOTO sebagai perusahaan publik selalu memegang teguh prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), akuntabel, dan transparan sesuai aturan yang berlaku. Hal ini, menurutnya, juga berlaku dalam setiap proses bisnis perusahaan.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Kasus Korupsi Nadiem Makarim Pola Ulang Perkara Tom Lembong: Ini Kasus Kedua

"Termasuk terkait proses pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi," ujar Ade.

Di tengah guncangan ini, GOTO menyatakan akan tetap fokus pada visi dan misi bisnisnya. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dampak positif bagi ekosistem digital di Indonesia.

"Sebagai perusahaan teknologi yang berkomitmen untuk memberikan dampak positif bagi jutaan pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, GoTo tetap fokus pada upaya menjalankan kegiatan operasional dan mewujudkan visi perusahaan untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan."

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem Makarim sebagai tersangka kelima dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,7 triliun.

Proyek ini diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,9 triliun. Nadiem pun telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak 4 September 2025 untuk 20 hari ke depan.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?