Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 05 September 2025 | 14:04 WIB
Tak Hanya Tunjangan Perumahan, Anggota DPRD DKI Terima Honor hingga Rp139 Juta Per Bulan
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA/Ricky Prayoga)
Baca 10 detik
  • Paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota DPRD DKI mencapai Rp130–139 juta per bulan
  • Untuk tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan
  • Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.

Suara.com - Pendapatan anggota DPRD DKI Jakarta belakangan ini ikut disorot karena nilai yang fantastis.

Seperti anggota DPR RI, legislator Kebon Sirih itu juga menerima tunjangan perumahan dengan nilai puluhan juta rupiah.

Secara keseluruhan, paket tunjangan dan gaji total yang diterima tiap anggota dewan mencapai Rp130–139 juta per bulan.

Komponen pendapatannya meliputi uang representasi sebesar Rp2,25 juta per bulan, serta tunjangan keluarga untuk istri (Rp225 ribu) dan anak (Rp45 ribu). Tambahan lainnya mencakup tunjangan beras senilai sekitar Rp620 ribu dan uang paket Rp225 ribu.

Selanjutnya, terdapat tunjangan jabatan sebesar Rp3,262,500 dan tambahan untuk alat kelengkapan dewan (AKD) sekitar 3 persen dari tunjangan jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD dikutip Jumat (5/9/2025).

Dua komponen terbesar adalah tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, masing-masing senilai Rp21 juta per bulan.

Reses diberikan 7 kali lipat dari uang representasi Ketua DPRD—sekitar Rp21 juta per kegiatan.

Sebagai tunjangan terbesar, tunjangan perumahan yang diterima anggota DPRD DKI mencapai Rp70,4 juta per bulan, sedangkan pimpinan DPRD menerima lebih, hingga Rp78,8 juta per bulan.

Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD.

baca juga

Regulasi ini menjadi perubahan atas besaran sebelumnya yang diatur dalam Pergub 153/2017.

Tak kalah besar adalah tunjangan transportasi, senilai Rp21,5 juta per bulan, bagi anggota yang tidak menerima kendaraan dinas.

Anggota dewan juga mendapatkan kompensasi rapat—Rp350 ribu per rapat, hingga maksimal tiga kali rapat sehari, atau potensi Rp10,5 juta per bulan jika penuh kehadirannya.

Jika dijumlahkan seluruh komponen—uang representasi, keluarga, beras, paket, jabatan, komunikasi, reses, perumahan, transportasi, AKD, dan rapat—total penerimaan sebelum pajak bisa mencapai Rp130–139 juta per bulan.

Sehingga angka ini pada tahun 2022, yaitu Rp139,324,156 per anggota per bulan. Setelah dipotong pajak penghasilan, anggota yang biasa menerima “take-home pay” sekitar Rp111 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan

Susi Kaget Anggota DPRD DKI Dapat Tunjangan Perumahan Rp78 Juta Per Bulan, Anies Diminta Jelaskan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 13:14 WIB

Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!

Usai Didemo, DPRD DKI Siap Pangkas Tunjangan Perumahan Rp78 Juta? Ini Bocoran dari Ima Mahdiah!

News | Kamis, 04 September 2025 | 18:14 WIB

Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!

Lebih Gede dari DPR, Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp78 Juta Tiap Bulan, Mahasiswa: Terlalu Besar!

News | Kamis, 04 September 2025 | 17:59 WIB

DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya

DPRD Janji Kawal Tuntutan Mahasiswa soal Anggaran dan Transparansi Dharma Jaya

News | Kamis, 04 September 2025 | 16:21 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

Babak Baru Kasus Gibran Tipu Malaysia: KPK Negeri Jiran Bergerak Telusuri Uang Rp600 M

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas

Sumut | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Kabur ke Hutan Dua Hari, Dua Pria di Purbalingga Ditangkap dengan Bukti 23.198 Obat Keras

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Nasehat Mbah Kakung yang Reformis: Kritik Tajam di Tengah Kemerosotan Moral

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:15 WIB

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

IFW Soroti Kerentanan Perempuan dalam Pernikahan Siri Usai Kasus Pembunuhan di Madiun

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Cara Mencuci Baju yang Terkena Najis dengan Mesin Cuci, Hati-Hati agar Sah Buat Salat Lagi

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:07 WIB

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Sukabumi Rawan Keracunan Pangan, Dinkes Minta Dapur MBG Perketat Pengawasan

Jabar | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Malaysia dan Singapura Protes Keras Asap Karhutla dari RI, Ini Respons Dasco

Video | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:05 WIB

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Detik-detik Honda CR-V Membara di Tol Jomo: Pengemudi 61 Tahun Lolos dari Kepungan Api

Jatim | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

520 Hari Tanpa Laga Resmi, Mees Hilgers Ungkap Perjalanan Berat Sebelum Comeback

Bola | Kamis, 29 Oktober 2026 | 16:02 WIB

×