Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim

Chandra Iswinarno | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Jum'at, 05 September 2025 | 17:54 WIB
Bukan Pengalihan Isu, Pakar Hukum Sebut Kejagung Kantongi Bukti Kuat Jerat Nadiem Makarim
Mantan Mendikbudristek 2019-2024 Nadiem Makarim saat ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook oleh Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Antara/Bayu Pratama]
Baca 10 detik
  • Pakar hukum: status tersangka Nadiem Makarim bukan pengalihan isu.
  • Penetapan tersangka oleh Kejagung didasarkan pada minimal dua alat bukti.
  • Nadiem harus membuktikan dirinya tidak bersalah dalam proses pengadilan.

Suara.com - Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menepis narasi yang menyebut penetapan tersangka terhadap mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai pengalihan isu.

Menurutnya, langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) adalah murni proses hukum yang didasarkan pada bukti yang cukup.

Ia menjelaskan bahwa dalam sistem hukum pidana Indonesia, penetapan seorang tersangka tidak bisa dilakukan sembarangan.

Penyidik wajib memiliki minimal dua alat bukti yang sah sebelum mengambil langkah tersebut.

"Menurut saya ini bukan pengalihan isu," ujar Fickar kepada Suara.com, Jumat (5/9/2025).

Ia menilai, jika Nadiem merasa tidak bersalah atau tidak menikmati hasil dari perbuatan yang dituduhkan, maka pembuktiannya harus dilakukan di meja hijau, bukan melalui opini publik.

"NAM merasa tidak mendapatkan dan tidak menikmati apa yang dituduhkan, harus dibuktikan di pengadilan yang jika memang didasarkan pada alat bukti yang kuat akan ‘dilepaskan’ oleh putusan pengadilan," katanya.

Fickar juga mendorong agar Kejaksaan Agung berlaku adil dan transparan dalam menangani kasus ini, termasuk dengan mempertimbangkan data-data investigasi dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Konteks Penetapan Tersangka

Sebelumnya, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah secara resmi menetapkan Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022, yang salah satunya mencakup pengadaan laptop dan sistem chromebook.

"Satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Republik Indonesia," ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, pada Kamis (4/9/2025).

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, penetapan ini dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi, ahli, surat, dan petunjuk.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

Nadiem Makarim dan 8 Daftar Menteri Era Jokowi jadi Tersangka Korupsi, 2 Diantaranya Bebas

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:38 WIB

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

Nadiem Tersangka Korupsi, Hotman Paris: Nasibnya Seperti Tom Lembong, Tak Ada Uang Masuk Kantong!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:33 WIB

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

Ironi Nadiem Makarim, Putra Mantan Pejuang Antikorupsi Tersandung Skandal Triliunan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:16 WIB

Terkini

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:51 WIB

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:38 WIB

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:37 WIB

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:36 WIB

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:33 WIB

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:29 WIB

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:22 WIB

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:21 WIB

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:20 WIB

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

Polisi Nekat Peras Tersangka Rp38 Juta Buat Tutupi Kasus Judi

News | Rabu, 22 April 2026 | 13:13 WIB