Suara.com - Baca 10 detik
- Kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru
- Mereka menilai negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa
- Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi.
Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen untuk mengusut peristiwa kekerasan yang menewaskan sedikitnya 10 orang pada akhir Agustus 2025.
Mereka menilai, negara justru melakukan tindakan represif yang berujung korban jiwa, alih-alih melindungi kebebasan berekspresi warga.
Direktur Imparsial, Ardi Manto, mengatakan demonstrasi damai seharusnya menjadi hal fundamental yang dilindungi konstitusi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya penggunaan kekerasan berlebihan oleh aparat kepolisian.
“Tidak seharusnya kekerasan mewarnai penyampaian aspirasi masyarakat, sebagai bentuk kontrol terhadap penyelenggaraan negara” kata Ardi dalam keterangan tertulis, Minggu (7/9/2025).
"Sudah seharusnya negara melindungi ekspresi kebebasan itu, dan bukan malah melakukan tindakan represif yang bahkan berakibat jatuhnya korban jiwa," lanjutnya.
Ardi menambahkan, tindakan eksesif aparat harus diproses hukum sesuai aturan yang berlaku, agar memberikan keadilan bagi korban.
Ia menilai situasi ini tidak bisa dilepaskan dari ketidakadilan sosial, perilaku elit politik, hingga saluran dialog yang tersendat.
Koalisi juga menyoroti dugaan keterlibatan militer dalam kerusuhan. Menurut Ardi, sejumlah dokumentasi foto, video, serta tayangan media digital memunculkan indikasi adanya anggota TNI di lapangan saat kericuhan berlangsung.
Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Ada Pelanggaran HAM di Kasus Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan
Meski Mabes TNI telah membantah, ia menegaskan bahwa kehadiran Badan Intelijen Strategis (BAIS) bersama massa aksi adalah langkah keliru.
“Sebagai institusi intelijen militer, seharusnya BAIS bekerja untuk mendukung TNI sebagai alat pertahanan dalam rangka menjaga kedaulatan negara,” ujarnya.
Menurut Ardi, dengan kapasitas sebagai intelijen tempur, BAIS tidak seharusnya terlibat dalam penanganan aksi unjuk rasa. Karena itu, ia mendesak Presiden segera menarik militer dari urusan sipil dan mengembalikannya ke fungsi konstitusionalnya.
“Bukan tugas TNI mengurusi masalah keamanan dalam negeri, apalagi menangani aksi massa,” tegasnya.
![TNI susur jalanan sekitaran DPR RI dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi pada Selasa. 2 September 2025 [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/02/10374-tni-memberikan-imbauan-kepada-masyarakat-agar-tidak-terprovokasi.jpg)
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pembentukan TGPF independen oleh Komnas HAM.
Menurutnya, tim ini harus melibatkan tokoh-tokoh masyarakat sipil agar hasil penyelidikan memiliki kredibilitas.