Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 07 September 2025 | 17:48 WIB
Pramono Tunggu Sikap DPRD Soal Polemik Tunjangan Perumahan Rp78 Juta
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]
Baca 10 detik
  • Pramono mengatakan keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan
  • Pramono sudah berkomunikasi dengan DPRD
  • DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara terkait sorotan publik terhadap besaran tunjangan perumahan anggota dan pimpinan DPRD DKI yang nilainya mencapai Rp78 juta per bulan.

Ia menegaskan, keputusan revisi aturan itu berada di tangan dewan.

Di satu sisi, DPRD DKI sudah menyatakan ingin mengevaluasi kebijakan tersebut dan menyesuaikan dengan anggaran yang ada.

"Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/9/2025).

Pramono menjelaskan, besaran tunjangan tersebut ditetapkan lewat peraturan atau keputusan gubernur.

Karena itu, pengurangan atau revisi tetap membutuhkan persetujuan DPRD sebelum diambil langkah eksekutif.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyampaikan pihaknya siap menindaklanjuti tuntutan massa aksi yang meminta pemangkasan tunjangan perumahan.

Namun, besaran penurunan nilai tunjangan masih dalam tahap pembahasan.

“Untuk revisinya, kami akan diskusi bersama ketika rapat anggaran berikutnya. Kami nanti akan sesuaikan dengan PAD yang ada,” ujar Ima di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menurut Ima, evaluasi nantinya akan memperhatikan kondisi pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta. Dengan begitu, pengurangan tunjangan tidak menyalahi prinsip kehati-hatian anggaran.

Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]
Gedung DPRD DKI Jakarta. [ANTARA/Dewa Wiguna]

Ia juga menegaskan, gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan digunakan untuk menopang fungsi pengawasan serta menyalurkan aspirasi masyarakat.

“Gaji dan tunjangan kami pastikan bahwa apa yang kami dapat juga dikembalikan kepada masyarakat melalui advokasi, melalui aspirasi. Jadi, masyarakat bisa bebas melihat dan kita bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Ima.

Adapun dasar hukum tunjangan perumahan DPRD DKI tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken mantan gubernur Anies Baswedan.

Dalam aturan tersebut, tunjangan perumahan pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan anggota DPRD mendapatkan Rp70,4 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Pertanyakan Urgensi Tunjangan Perumahan DPRD DKI: Mereka Kan Rumahnya di Jakarta

Pengamat Pertanyakan Urgensi Tunjangan Perumahan DPRD DKI: Mereka Kan Rumahnya di Jakarta

News | Minggu, 07 September 2025 | 14:21 WIB

Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara

Pastikan Jakarta Sudah Aman, Pramono Anung: Silakan Bikin Acara

News | Minggu, 07 September 2025 | 11:52 WIB

Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung

Monas Resmi Bisa Digunakan untuk Event Keagamaan, Ini Kata Pramono Anung

News | Minggu, 07 September 2025 | 07:33 WIB

DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya

DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya

Video | Jum'at, 05 September 2025 | 21:43 WIB

Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

Resmi! DPR Setop Tunjangan Perumahan Mulai Agustus, Pangkas Fasilitas, dan Moratorium Kunker LN

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:45 WIB

Terkini

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:20 WIB

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK Usai Terjaring OTT

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 09:42 WIB