DPR Sepakati Pemangkasan Tunjangan, Berikut Rincian Lengkapnya

Jum'at, 05 September 2025 | 21:43 WIB
Pimpinan DPR RI yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menggelar konferensi pers, Jumat (5/9/2025) malam. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Suara.com - Pimpinan DPR RI resmi menghentikan pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan terhitung sejak 31 Agustus 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi yang digelar pada Kamis, 4 September 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi dua wakil ketua lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan bahwa rapat juga menghasilkan sejumlah kebijakan lain terkait efisiensi fasilitas anggota DPR.

Selain penghentian tunjangan perumahan, diputuskan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undangan resmi kenegaraan. Rapat tersebut juga menyetujui pemangkasan berbagai tunjangan, antara lain biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.

Langkah lain yang disepakati adalah penghentian pembayaran hak keuangan bagi anggota DPR yang dinonaktifkan partai politik, dengan proses penanganan melalui koordinasi Mahkamah Kehormatan DPR dan Mahkamah Partai. DPR turut menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi serta memperluas partisipasi publik dalam penyusunan legislasi dan kebijakan.

Video Editor: Eko

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?