Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau

Yazir F, Ismail

Senin, 08 September 2025 | 14:36 WIB
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
 Anak 10 Tahun Ludeskan Uang untuk Gift TikTok (Pexels/Cottonbro Studio)

Suara.com - Sebuah kisah mengejutkan datang dari Kyoto, Jepang, di mana seorang anak laki-laki berusia 10 tahun memicu drama hukum bernilai ratusan juta rupiah.

Betapa tidak, dalam waktu tiga bulan, ia menghabiskan total 4,6 juta yen atau setara Rp510,4 juta untuk pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase).

Dana tersebut sebagian besar mengalir untuk saweran atau gift bagi para kreator di platform TikTok.

Kini, orangtua anak tersebut tidak tinggal diam. Mereka melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Kyoto, menuntut pengembalian dana dari dua raksasa teknologi, ByteDance Japan selaku operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.

Peristiwa ini berawal antara Juni hingga Agustus 2024, ketika sang anak, yang identitasnya dirahasiakan, secara diam-diam menggunakan iPhone milik saudaranya yang juga masih di bawah umur  untuk melakukan transaksi digital.

Dari total pengeluaran fantastis tersebut, sekitar 3,7 juta yen atau sekitar Rp410,5 juta dihabiskan khusus untuk membeli koin dan stiker virtual yang kemudian disawerkan kepada para streamer favoritnya di TikTok.

Orangtuanya baru menyadari kenakalan ini setelah melihat tagihan yang membengkak.

Langkah pertama yang mereka tempuh adalah mengajukan permohonan pengembalian dana (refund) melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.

Namun, hasilnya jauh dari harapan. Dari total Rp510,4 juta yang ludes, mereka hanya menerima kembali sekitar 900.000 yen atau setara Rp78 juta.

Tak puas dengan solusi tersebut, keluarga ini memutuskan menempuh jalur hukum.

Pada 9 Juli 2025, gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Kyoto. Mereka menuntut pengembalian dana sekitar 2,8 juta yen (Rp243 juta) yang menurut mereka masih dapat dibatalkan berdasarkan hukum yang berlaku.

Gugatan ini bersandar pada Hukum Perdata Jepang, yang menyatakan bahwa kontrak atau transaksi yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orangtua dapat dibatalkan.

Tim pengacara keluarga berargumen bahwa sistem verifikasi usia yang diterapkan oleh TikTok dan Apple kurang memadai dan gagal mencegah transaksi besar yang dilakukan oleh anak-anak.

Ilustrasi TikTok (Freepik/pikisuperstar)
 Anak 10 Tahun Ludeskan Uang untuk Gift TikTok (Ilustrasi/Freepik/pikisuperstar)

Menurut mereka, meskipun sang anak mungkin mendaftar dengan usia palsu, platform tetap memiliki kewajiban untuk membatalkan transaksi jika terbukti dilakukan oleh anak di bawah umur.

Kasus ini sontak menjadi sorotan dan membuka kembali perdebatan sengit mengenai tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak-anak dari risiko keuangan di dunia maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan

Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan

News | Senin, 08 September 2025 | 12:25 WIB

Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?

Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 11:58 WIB

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 08:31 WIB

Patah Hati Ekstrem, Pria di Blitar Nangis Histeris Tidur di Tengah Jalan Raya

Patah Hati Ekstrem, Pria di Blitar Nangis Histeris Tidur di Tengah Jalan Raya

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 07:30 WIB

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

News | Minggu, 07 September 2025 | 19:20 WIB

Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak  Jujur Masalahnya di Menu?

Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?

Entertainment | Minggu, 07 September 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

Konservasi atau Pertumbuhan Ekonomi? Penelitian Ungkap Kita Tak Harus PIlih Salah Satu

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

Ketum TP PKK Ajak Para Pengurus & Kader PKK Pahami Pentingnya Literasi Keuangan di Tingkat Keluarga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:53 WIB

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

KPK Geledah Tiga Lokasi Terkait Kasus Silmy Karim, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 14:47 WIB