Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau

Yazir F | Ismail | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 14:36 WIB
Bocah 10 Tahun Habiskan Rp510 Juta untuk Sawer, Orangtua Seret Apple dan TikTok ke Meja Hijau
 Anak 10 Tahun Ludeskan Uang untuk Gift TikTok (Pexels/Cottonbro Studio)

Suara.com - Sebuah kisah mengejutkan datang dari Kyoto, Jepang, di mana seorang anak laki-laki berusia 10 tahun memicu drama hukum bernilai ratusan juta rupiah.

Betapa tidak, dalam waktu tiga bulan, ia menghabiskan total 4,6 juta yen atau setara Rp510,4 juta untuk pembelian di dalam aplikasi (in-app purchase).

Dana tersebut sebagian besar mengalir untuk saweran atau gift bagi para kreator di platform TikTok.

Kini, orangtua anak tersebut tidak tinggal diam. Mereka melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Kyoto, menuntut pengembalian dana dari dua raksasa teknologi, ByteDance Japan selaku operator TikTok dan Apple Japan sebagai penyedia layanan pembayaran.

Peristiwa ini berawal antara Juni hingga Agustus 2024, ketika sang anak, yang identitasnya dirahasiakan, secara diam-diam menggunakan iPhone milik saudaranya yang juga masih di bawah umur  untuk melakukan transaksi digital.

Dari total pengeluaran fantastis tersebut, sekitar 3,7 juta yen atau sekitar Rp410,5 juta dihabiskan khusus untuk membeli koin dan stiker virtual yang kemudian disawerkan kepada para streamer favoritnya di TikTok.

Orangtuanya baru menyadari kenakalan ini setelah melihat tagihan yang membengkak.

Langkah pertama yang mereka tempuh adalah mengajukan permohonan pengembalian dana (refund) melalui pusat layanan konsumen dan Apple Jepang.

Namun, hasilnya jauh dari harapan. Dari total Rp510,4 juta yang ludes, mereka hanya menerima kembali sekitar 900.000 yen atau setara Rp78 juta.

Tak puas dengan solusi tersebut, keluarga ini memutuskan menempuh jalur hukum.

Pada 9 Juli 2025, gugatan resmi didaftarkan di Pengadilan Kyoto. Mereka menuntut pengembalian dana sekitar 2,8 juta yen (Rp243 juta) yang menurut mereka masih dapat dibatalkan berdasarkan hukum yang berlaku.

Gugatan ini bersandar pada Hukum Perdata Jepang, yang menyatakan bahwa kontrak atau transaksi yang dibuat oleh anak di bawah umur tanpa persetujuan orangtua dapat dibatalkan.

Tim pengacara keluarga berargumen bahwa sistem verifikasi usia yang diterapkan oleh TikTok dan Apple kurang memadai dan gagal mencegah transaksi besar yang dilakukan oleh anak-anak.

Ilustrasi TikTok (Freepik/pikisuperstar)
 Anak 10 Tahun Ludeskan Uang untuk Gift TikTok (Ilustrasi/Freepik/pikisuperstar)

Menurut mereka, meskipun sang anak mungkin mendaftar dengan usia palsu, platform tetap memiliki kewajiban untuk membatalkan transaksi jika terbukti dilakukan oleh anak di bawah umur.

Kasus ini sontak menjadi sorotan dan membuka kembali perdebatan sengit mengenai tanggung jawab platform digital dalam melindungi anak-anak dari risiko keuangan di dunia maya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan

Momen Pengantin Gemoy Digendong Menyeberangi Jembatan Viral, Tradisi Tolak Bala Penuh Perjuangan

News | Senin, 08 September 2025 | 12:25 WIB

Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?

Janji Pinjamkan Rp 200 Juta ke Ibu Paruh Baya, Kenapa Ivan Gunawan Malah Ingkar?

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 11:58 WIB

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Viral Kisah Cewek Miskin Hidup di Desa, Mirip Drama China: Ternyata Ayahnya CEO Kaya Raya

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 08:31 WIB

Patah Hati Ekstrem, Pria di Blitar Nangis Histeris Tidur di Tengah Jalan Raya

Patah Hati Ekstrem, Pria di Blitar Nangis Histeris Tidur di Tengah Jalan Raya

Entertainment | Senin, 08 September 2025 | 07:30 WIB

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

CEK FAKTA: Demo Merembet, Jokowi Ditangkap?

News | Minggu, 07 September 2025 | 19:20 WIB

Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak  Jujur Masalahnya di Menu?

Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?

Entertainment | Minggu, 07 September 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP

News | Minggu, 26 April 2026 | 12:07 WIB

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:25 WIB

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:20 WIB

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG

News | Minggu, 26 April 2026 | 11:05 WIB

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB