Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

M Nurhadi, Dita Alvinasari

Senin, 08 September 2025 | 15:54 WIB
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mojokerto. (Ist)

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, pakaian korban, guling, sprei berlumuran darah, dua unit handphone, hingga sepeda motor Nmax bernomor polisi W 6415 AR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sosok Tiara Angelina Saraswati

Tiara Angelina Saraswati diketahui merupakan wanita asal Desa Made, Lamongan. Ia lahir di Pacitan dan merupakan lulusan S1 Manajemen di UTM.

Identitas korban semakin kuat setelah orang tuanya memastikan kecocokan ciri-ciri fisik dengan putri mereka.

Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)
Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)

Tiara telah menjalin hubungan asmara dengan Alvi selama kurang lebih lima tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah indekos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Keluarga Tiara sendiri kabarnya tidak banyak mengetahui terkait hidup TAS bersama kekasihnya. TAS juga diketahui jarang pulang ke rumah.

Peristiwa memilukan yang menimpa Tiara terjadi pada 31 Agustus 2025. Malam itu, Alvi pulang larut ke kos tempat ia tinggal bersamanya.

Bukannya mendapat sambutan hangat, pintu justru terkunci rapat. Tiara menolak membukakan dan meninggalkan Alvi menunggu di luar lebih dari satu jam.

Saat pintu akhirnya terbuka, emosi Alvi meledak. Ia melontarkan cacian, lalu kalap mengambil pisau dari dapur.

Tiara yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai dua.

Namun upaya itu sia-sia. Terpojok tanpa jalan keluar, Tiara tak berdaya ketika Alvi menusukkan pisau ke lehernya.

Sementara, berdasarkan keterangan AKP Fauzy Pratama, pembunuhan terhadap Tiara dilakukan saat korban sedang tidur. Pelaku kemudian menikam dari arah belakang. 

Korban yang tidak sadarkan diri dibiarkan hingga meninggal dunia. Pelaku lantas tega memutilasi wanita yang sudah menemaninya selama lima tahun terakhir itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

News | Senin, 08 September 2025 | 14:19 WIB

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir  ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

Penumpang KA Jarak Jauh Wajib Tahu! Ada Pengalihan dari Gambir ke Jatinegara Imbas Demo di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:24 WIB

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

Baru Sebulan Pascabencana Mematikan, Izin Tambang Andesit Terbit di Kawasan Hulu Sumbar

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:21 WIB

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

Siksa Bocah di Taman Kramat Pulo hingga Tersengat Listrik, 2 Remaja Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:16 WIB

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

Usut Gurita Suap Bea Cukai, KPK Periksa Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:08 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

Menteri Hukum Dorong Penyelesaian Aduan Masyarakat Lewat Program Pasti Ada Solusi

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:03 WIB

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

Siaga di Bundaran HI! Mobil Tahanan Polda Metro Siap Angkut Perusuh di Demo Mahasiswa

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:52 WIB

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:51 WIB

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

Ahmad Luthfi Gandeng KPK Benahi Tata Kelola Tambang dari Hulu ke Hilir

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:46 WIB

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

Klaim Tanpa Senjata Api, 6.088 Personel Gabungan Amankan Demo Mahasiswa di Jakarta

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 13:44 WIB