Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

M Nurhadi, Dita Alvinasari

Senin, 08 September 2025 | 15:54 WIB
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mojokerto. (Ist)

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, pakaian korban, guling, sprei berlumuran darah, dua unit handphone, hingga sepeda motor Nmax bernomor polisi W 6415 AR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sosok Tiara Angelina Saraswati

Tiara Angelina Saraswati diketahui merupakan wanita asal Desa Made, Lamongan. Ia lahir di Pacitan dan merupakan lulusan S1 Manajemen di UTM.

Identitas korban semakin kuat setelah orang tuanya memastikan kecocokan ciri-ciri fisik dengan putri mereka.

Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)
Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)

Tiara telah menjalin hubungan asmara dengan Alvi selama kurang lebih lima tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah indekos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Keluarga Tiara sendiri kabarnya tidak banyak mengetahui terkait hidup TAS bersama kekasihnya. TAS juga diketahui jarang pulang ke rumah.

baca juga

Peristiwa memilukan yang menimpa Tiara terjadi pada 31 Agustus 2025. Malam itu, Alvi pulang larut ke kos tempat ia tinggal bersamanya.

Bukannya mendapat sambutan hangat, pintu justru terkunci rapat. Tiara menolak membukakan dan meninggalkan Alvi menunggu di luar lebih dari satu jam.

Saat pintu akhirnya terbuka, emosi Alvi meledak. Ia melontarkan cacian, lalu kalap mengambil pisau dari dapur.

Tiara yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai dua.

Namun upaya itu sia-sia. Terpojok tanpa jalan keluar, Tiara tak berdaya ketika Alvi menusukkan pisau ke lehernya.

Sementara, berdasarkan keterangan AKP Fauzy Pratama, pembunuhan terhadap Tiara dilakukan saat korban sedang tidur. Pelaku kemudian menikam dari arah belakang. 

Korban yang tidak sadarkan diri dibiarkan hingga meninggal dunia. Pelaku lantas tega memutilasi wanita yang sudah menemaninya selama lima tahun terakhir itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

News | Senin, 08 September 2025 | 14:19 WIB

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Sebelum Terjaring OTT, Pihak Kementerian ATR/BPN Diduga Terima Rp300 Juta dari Summarecon Agung

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 21:36 WIB

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

9 Cara Bersihkan Panci Gosong Pakai Bahan Rumahan, Nggak Perlu Disikat Kasar!

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:35 WIB

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

Respons Krisis Bencana: Pemerintah Percepat Pemulihan 20 Mal Pelayanan Publik Terdampak Parah

News | Rabu, 16 September 2026 | 21:25 WIB

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Jangan Asal Ikut Tren! Ahli Bongkar Cara Cerdas Baca Label Produk Wellness

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 21:10 WIB

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Ciri-ciri Larutan Asam dan Basa Beserta Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 21:00 WIB

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Karhutla Sumsel Capai 6.552 Hektar, Kenapa Masih Ada 84 Hektar Belum Padam?

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 20:59 WIB

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

Kasih Finger Heart Sembari Senyum Lebar, Bahlil Bungkam soal Fahd A Rafiq dan Nusron Wahid

News | Rabu, 16 September 2026 | 20:48 WIB

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Bedah MV Penggantine Happy Asmara: Angkat Pesona Kediri Lewat Bus Bagong hingga Jalan Dhoho

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 20:42 WIB

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Momen Prabowo dan Pramono Jajal Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Persib Cetak Sejarah, Satu-satunya Klub Indonesia yang Menang di Korea Selatan

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 20:39 WIB

×