Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

Senin, 08 September 2025 | 15:54 WIB
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mojokerto. (Ist)

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, pakaian korban, guling, sprei berlumuran darah, dua unit handphone, hingga sepeda motor Nmax bernomor polisi W 6415 AR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sosok Tiara Angelina Saraswati

Tiara Angelina Saraswati diketahui merupakan wanita asal Desa Made, Lamongan. Ia lahir di Pacitan dan merupakan lulusan S1 Manajemen di UTM.

Identitas korban semakin kuat setelah orang tuanya memastikan kecocokan ciri-ciri fisik dengan putri mereka.

Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)
Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)

Tiara telah menjalin hubungan asmara dengan Alvi selama kurang lebih lima tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah indekos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Keluarga Tiara sendiri kabarnya tidak banyak mengetahui terkait hidup TAS bersama kekasihnya. TAS juga diketahui jarang pulang ke rumah.

Baca Juga: Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Peristiwa memilukan yang menimpa Tiara terjadi pada 31 Agustus 2025. Malam itu, Alvi pulang larut ke kos tempat ia tinggal bersamanya.

Bukannya mendapat sambutan hangat, pintu justru terkunci rapat. Tiara menolak membukakan dan meninggalkan Alvi menunggu di luar lebih dari satu jam.

Saat pintu akhirnya terbuka, emosi Alvi meledak. Ia melontarkan cacian, lalu kalap mengambil pisau dari dapur.

Tiara yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai dua.

Namun upaya itu sia-sia. Terpojok tanpa jalan keluar, Tiara tak berdaya ketika Alvi menusukkan pisau ke lehernya.

Sementara, berdasarkan keterangan AKP Fauzy Pratama, pembunuhan terhadap Tiara dilakukan saat korban sedang tidur. Pelaku kemudian menikam dari arah belakang. 

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI