Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

M Nurhadi, Dita Alvinasari

Senin, 08 September 2025 | 15:54 WIB
Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi
Alvi Maulana (24), pelaku pembunuhan dan mutilasi di Mojokerto. (Ist)
Baca 10 detik
  • Pelaku mutilasi Mojokerto adalah kekasih korban.
  • Motif pembunuhan karena tekanan ekonomi dan emosi.
  • Pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana.

Suara.com - Kasus mutilasi Mojokerto dengan korban Tiara Angelina Saraswati (TAS) benar-benar menggemparkan publik. 

Pelaku keji dalam kasus mutilasi ini ternyata adalah kekasih dari korban sendiri, Alvi Maulana (24).

Sebanyak 65 potongan tubuh korban ditemukan di jurang Jalan Raya Pacet-Cangar, Mojokerto.

Penemuan mengerikan itu pertama kali disaksikan oleh Suliswanto bersama keponakannya.

Saat berniat mencari rumput, mereka justru dihadapkan pada pemandangan horor. Potongan tubuh manusia terlihat tercecer di dasar jurang.

Salah satu potongan yang ditemukan adalah kaki kiri manusia dalam kondisi membusuk di kedalaman lima meter.

Tak jauh dari lokasi tersebut, warga juga menemukan potongan daging dan rambut yang berserakan sekitar 50 meter dari titik awal penemuan.

Suliswanto kemudian segera melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Aparat yang datang langsung menelusuri area sekitar tempat penemuan mayat korban mutilasi.

Alvi Maulana, pembunuh di Mojokerto yang telah memutilasi istri sirinya menjadi 65 bagian. (Tangkapan layar/Instagram)
Alvi Maulana, pembunuh di Mojokerto yang telah memutilasi istri sirinya menjadi 65 bagian. (Tangkapan layar/Instagram)

Motif Pelaku Mutilasi Mojokerto

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa motif mutilasi Mojokerto dipicu tekanan ekonomi serta konflik hubungan asmara dari pasangan yang belum sah ini.

"Latar belakang tersangka melakukan aksi keji tersebut lantaran adanya kekesalan yang berlebihan," kata AKBP Ihram.

"Dengan omelan korban dan tuntutan ekonomi yang semuanya diawali dari kehidupan suami istri yang belum sah," lanjutnya.

Kapolres Mojokerto menambahkan, pelaku merasa kewalahan menghadapi tuntutan korban yang ingin menjalani gaya hidup mewah.

"Emosi saya memuncak karena sudah memendam dari lama," klaim Alvi, pelaku mutilasi.

"Anaknya temperamen terhadap masalah kecil, puncaknya saya dikunci dari dalam itu, saya menyesal dan minta maaf kepada keluarga korban," sambungnya.

Dalam olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari pisau dapur, pisau daging, gunting taman, palu, pakaian korban, guling, sprei berlumuran darah, dua unit handphone, hingga sepeda motor Nmax bernomor polisi W 6415 AR.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yang mengatur tindak pidana pembunuhan biasa adalah pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, Pasal 340 KUHP  tentang pembunuhan berencana membawa ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Sosok Tiara Angelina Saraswati

Tiara Angelina Saraswati diketahui merupakan wanita asal Desa Made, Lamongan. Ia lahir di Pacitan dan merupakan lulusan S1 Manajemen di UTM.

Identitas korban semakin kuat setelah orang tuanya memastikan kecocokan ciri-ciri fisik dengan putri mereka.

Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)
Korban mutilasi Alvi, TAS yang merupakan kekasihnya sendiri (Ist)

Tiara telah menjalin hubungan asmara dengan Alvi selama kurang lebih lima tahun. Keduanya tinggal bersama di sebuah indekos kawasan Lakarsantri, Surabaya.

Keluarga Tiara sendiri kabarnya tidak banyak mengetahui terkait hidup TAS bersama kekasihnya. TAS juga diketahui jarang pulang ke rumah.

Peristiwa memilukan yang menimpa Tiara terjadi pada 31 Agustus 2025. Malam itu, Alvi pulang larut ke kos tempat ia tinggal bersamanya.

Bukannya mendapat sambutan hangat, pintu justru terkunci rapat. Tiara menolak membukakan dan meninggalkan Alvi menunggu di luar lebih dari satu jam.

Saat pintu akhirnya terbuka, emosi Alvi meledak. Ia melontarkan cacian, lalu kalap mengambil pisau dari dapur.

Tiara yang ketakutan berusaha menyelamatkan diri dengan berlari ke lantai dua.

Namun upaya itu sia-sia. Terpojok tanpa jalan keluar, Tiara tak berdaya ketika Alvi menusukkan pisau ke lehernya.

Sementara, berdasarkan keterangan AKP Fauzy Pratama, pembunuhan terhadap Tiara dilakukan saat korban sedang tidur. Pelaku kemudian menikam dari arah belakang. 

Korban yang tidak sadarkan diri dibiarkan hingga meninggal dunia. Pelaku lantas tega memutilasi wanita yang sudah menemaninya selama lima tahun terakhir itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

News | Senin, 08 September 2025 | 14:19 WIB

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

Pelaku Mutilasi Sadis di Mojokerto Ternyata Bekas Tukang Jagal Hewan, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan

News | Senin, 08 September 2025 | 13:29 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB