DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Rabu, 10 Desember 2025 | 08:06 WIB
DPR Dorong Status Bencana Nasional, Kesehatan Pengungsi Aceh Kian Memprihatinkan
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil. (Suara.com/Faqih)
  • Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, menyatakan kondisi kesehatan pengungsi di lokasi terisolir Aceh sangat memprihatinkan.
  • Nasir mendorong Presiden menetapkan banjir Sumatera sebagai darurat bencana nasional untuk percepatan evakuasi dan bantuan logistik.
  • Kebutuhan mendesak adalah status bencana nasional untuk fokus koordinasi, sebab kesehatan warga rentan terancam penyakit pasca-bencana.

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan kondisi kesehatan di sejumlah lokasi pengungsian Aceh akibat longsor dan banjir bandang masih sangat memprihatinkan.

Terutama di daerah Bener Meriah, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, sebagian Aceh Utara, dan Aceh Timur. 

Pasalnya, wilayah tersebut masih belum terjangkau akibat terputusnya jalur darat. Sehingga, jika ingin mengunjungi lokasi pengungsian harus menempuh jalur udara.

“Kondisi kesehatan, terutama ibu hamil di lokasi pengungsian, cukup memprihatinkan. Masih banyak warga yang belum mendapatkan kebutuhan sehari-hari seperti sembako,” kata Nasir, di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

“Kesehatan mereka kini terancam oleh ISPA, penyakit kulit, dan lain sebagainya,” imbuh legislator Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Nasir mendorong agar Prabowo Subianto selaku Kepala Negara bisa menetapkan kondisi banjir di Sumatera sebagai darurat bencana nasional.

Sehingga dapat dilakukan percepatan dalam melakukan evakuasi dan menyelamatkan warga yang terdampak di lokasi pengungsian.

“Mereka berharap Presiden tidak ragu menetapkan status bencana nasional, dengan segala risiko yang harus ditanggung negara. Upaya menyelamatkan manusia di daerah bencana harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Saat ini, lanjut Nasir, bukan soal mampu tidaknya negara dalam mengatasi bencana ini. Namun ia yakin jika pemerintah memiliki keterbatasan logistik hingga personel untuk melakukan rehabilitasi.

“Semangatnya begini, pusat adalah pusatnya daerah, dan daerah adalah daerahnya pusat. Kalau semangat ini dihayati oleh negara, maka negara tidak perlu berpikir lama untuk menetapkan status bencana, karena pusat merasa bahwa daerah adalah daerahnya pusat,” jelas Nasir.

Saat ini, lanjut Nasir, pemerintah belum maksimal dalam menangani bencana di Sumatera. Karena sejauh ini pemerintah belum dapat diatasi sepenuhnya.

Meski Prabowo-Gibran telah melakukan kunjungan ke lokasi pengungsian, namun yang lebih dibutuhkan oleh masyarakat yakni status bencana nasional.

“Yang dibutuhkan adalah status itu. Karena ketika status diputuskan, akan ada koordinasi, komunikasi, dan kerja-kerja yang fokus. Dalam waktu dekat, para korban bisa mendapatkan kembali haknya,” ucap Nasir.

Saat ini, warga butuh percepatan dalam melaksanakan evakuasi pasalnya dalam beberapa bulan terakhir bakal memasuki bulan Ramadhan.

Sungguh ironi jika lebaran telah tiba, rumah warga di wilayah yang terisolir masih dipenuhi lumpur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?

Kemensos Siapkan Santunan Rp 15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Sumatra, Kapan Cair?

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 07:14 WIB

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Anak Buah Purbaya Bocorkan Skema Anggaran Pemulihan Bencana Sumatra

Bisnis | Selasa, 09 Desember 2025 | 22:53 WIB

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

Menunjuk Hidung Menteri di Balik Bencana Sumatra, Siapa Paling Bertanggung Jawab?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 20:49 WIB

Terkini

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

Usia Pensiun Jenderal Bintang Empat Polri Bisa Diperpanjang, Presiden Pegang Kunci

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 14:02 WIB

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

Utusan Khusus Raffi Ahmad Disebut di Sidang Bea Cukai, Mensesneg Pilih Bahas Ekonomi

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:59 WIB

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

UU Baru Bolehkan Polisi Urus Gizi Nasional hingga Pangan, Eddy Hiariej: Prinsipnya 'To Serve'!

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:57 WIB

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

Tak Hanya Uang Tunai, KPK Amankan Dolar AS hingga Riyal dalam OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:55 WIB

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

Selain Kantor WIKA, Polri Sisir Jakarta-Jatim, Geledah 3 Lokasi Terkait Korupsi PTPN XI

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:52 WIB

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

Menteri Keamanan Israel Jadi Tersangka Penyiksaan Aktivis Global Flotilla Sumud

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:48 WIB

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

Nama OB Dicatut, KPK Bongkar Taktik Bupati Muara Enim Edison Tampung Duit Haram Rp2 Miliar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:43 WIB

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

Harga Rp28 Juta Jadi Rp42 Juta! MAKI Bongkar Mark-up Motor Listrik BGN ke Kejagung

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:38 WIB

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

Optimalisasi Pembangunan, DPRD DKI Dorong Percepat Penyerahan Aset Fasos Fasum

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:36 WIB

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

Bukan Ratusan Juta, KPK Sita Rp2 Miliar dari OTT Bupati Muara Enim Edison

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:33 WIB