PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah

Vania Rossa, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Desember 2025 | 10:21 WIB
PBNU Memanas: Yahya Cholil Staquf Tegaskan Pleno Penetapan Pj Ketua Umum Tidak Sah
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
  • PBNU menetapkan Zulfa Mustafa sebagai Pj Ketua Umum pada rapat pleno Selasa malam, 9 Desember.
  • Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyatakan penetapan Pj tersebut tidak sah karena melanggar AD/ART.
  • Yahya menegaskan posisinya tetap sah dan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar.

Suara.com - Rapat pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Selasa (9/12) malam, mengumumkan penetapan Zulfa Mustafa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Jauh waktu, pada sore harinya, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan pelaksanaan pleno tersebut tidak sah.

Hal itu ditegaskan Yahya menanggapi agenda pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang berdasarkan informasi akan menentukan Pj Ketua Umum PBNU.

Menurut Yahya, keberadaan Pj Ketua Umum PBNU tidak sah. Sebab, gelaran rapa pleno tersebut bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

"Nah kalau pleno nya enggak sah itu kok bisa dianggap sah," kata Yahya di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025) sore.

Yahya mengatakan acara yang digelar pada Selasa malam tersebut tidk bisa disebut pleno. Alasannya karena yang mengundang hanya dari pihak Rais Syuriyah. Padahal, pleno juga harus melibatkan pihak Tanfidziyah PBNU.

"Sementara rapat Syuriah yang lalu itu jelas para kiai sepuh juga mengatakan dengan tegas sekali bahwa itu bertentangan dengan AD/ART, jadi ya kita lihat ini sebagai manuver saja," ujarnya.

Yahya mengaskan posisinya di PBNU masih sebagai Ketua Umum Tanfidziyah yang sah, baik secara de jure maupun de facto. Ia menekankan pemberhentian dirinya hanya bisa dilakukan melalui Muktamar.

"Saya masih efektif dalam fungsi saya termasuk menggerakkan organisasi sampai ke bawah dan bahwa apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa Muktamar, tanpa forum musyawarah tertinggi itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum," kata Yahya.

Ia sekaligus menegaskan PBNU tidak akan mungkin memiliki dua ketua umum, "enggak mungkin ada dua loh. Enggak mungkin ada dua."

Adapun ke depan, Yahya akan menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan konflik di internal PBNU. Tetapi jalur tersebut akan dilakukan jika memang diperlukan.

"Ya, kita siap apapun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi, itu saja, tatanan organisasi. Jabatan itu soal nanti lah tapi tatanan organisasinya dulu itu yang kita menjaga supaya enggak rusak," kata Yahya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?

Tambang Disebut Jadi Biang Kerok Gaduh PBNU, Begini Kata Gus Yahya?

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 20:15 WIB

Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam

Anggap Islah Jalan Satu-satunya Selesaikan Konflik PBNU, Gus Yahya Ngaku Sudah Kontak Rais Aam

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 19:47 WIB

Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART

Gus Yahya Respons Pleno Pilih Pj Ketua Umum PBNU: Itu Manuver, Bertentangan AD/ART

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 18:48 WIB

Terkini

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:45 WIB

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:30 WIB

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:24 WIB

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:16 WIB

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:13 WIB

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 08:01 WIB

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 07:28 WIB

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 22:10 WIB