Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Senin, 08 September 2025 | 17:48 WIB
Cegah 'Masuk Angin', Kompolnas-Komnas HAM Kawal Bukti CCTV Tewasnya Affan Kurniawan
Komisioner Kompolnas, Muhammad Choirul Anam. Dia menegaskan, mengawal pengambilan bukti tewasnya Affan Kurniawan. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis milik Brimob, dipastikan tidak akan berhenti pada sanksi etik.

Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas dan Komnas HAM turun tangan langsung mengawal pengumpulan bukti kunci berupa rekaman kamera pengawas (CCTV).

Itu untuk memastikan para personel Brimob yang terlibat diseret ke pengadilan pidana.

Langkah ini menandai eskalasi serius dalam penanganan kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Selain itu, sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa sanksi internal seperti pemecatan dan demosi dianggap tidak cukup untuk memenuhi rasa keadilan.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan, pihaknya dilibatkan langsung oleh Bareskrim Polri untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan.

“Kami diundang oleh Bareskrim Polri untuk memastikan proses pengambilan CCTV itu transparan, sesuai prosedur atau tidak,” kata pria yang akrab disapa Cak Anam itu, Senin (8/9/2025).

Dari Balai Kota hingga Titik Lain

Menurut Anam, tim gabungan telah bergerak sejak Senin pagi untuk mengamankan rekaman CCTV dari sejumlah titik vital.

Salah satu lokasi utama adalah kantor Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) di Balai Kota DKI Jakarta.

“Nah yang diundang itu kami, Kompolnas sama Komnas HAM. Sejak Senin pagi, kami sudah mengambil di Diskominfo di Balai Kota Jakarta, ya ngecek beberapa titik, nanti ada beberapa titik yang lain,” jelasnya.

Keterlibatan dua lembaga pengawas eksternal ini, kata Anam, bertujuan untuk memperkuat pembuktian tindak pidana yang dilakukan para personel Brimob.

Hal ini sekaligus menepis kekhawatiran publik bahwa kasus ini akan "masuk angin" dan hanya diselesaikan di internal kepolisian.

“Jadi kami perjelas lagi, ini untuk proses tindak pidana. Jadi kasus tersebut lanjut ke pidana, tidak berhenti di etik untuk dua-duanya,” tegas Anam.

Ia menegaskan, proses hukum pidana ini akan berjalan paralel dan terpisah dari sanksi etik yang sudah dijatuhkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas Tembus 174 Ribu, Keputusan PTDH Bisa Dibatalkan?

News | Minggu, 07 September 2025 | 17:10 WIB

Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo

Doa Bersama Ratusan Driver Ojol di Sidoarjo

Foto | Jum'at, 05 September 2025 | 18:07 WIB

Siapa Mercy Jasinta? Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas yang Lindas Ojol

Siapa Mercy Jasinta? Pembuat Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas yang Lindas Ojol

Lifestyle | Jum'at, 05 September 2025 | 14:54 WIB

Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan

Terungkap! 3 Alasan Bripka Rohmad, Sopir Rantis Pelindas Ojol, Lolos Sanksi Pemecatan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:21 WIB

Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun, Terungkap Perintah Kompol Cosmas di Ricuh

Bripka Rohmat Demosi 7 Tahun, Terungkap Perintah Kompol Cosmas di Ricuh

Your Say | Jum'at, 05 September 2025 | 13:15 WIB

Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan

Daftar Sanksi Ini Dijatuhkan kepada Bripka Rohmat, Sopir Kendaraan Taktis yang Tewaskan Affan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 07:43 WIB

Terkini

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:25 WIB

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:13 WIB

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:11 WIB

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 13:08 WIB

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB