Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto

Yasinta Rahmawati | Dita Alvinasari | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 12:17 WIB
Ada Peran Makhluk Berbulu Beri Petunjuk Lokasi Korban Mutilasi di Pacet Mojokerto
Ilustrasi korban pembunuhan (Shutterstock).
Baca 10 detik
  • Kasus mutilasi di Pacet, Mojokerto dengan korban Tiara Angelina Saraswati menggemparkan publik.
  • Ada peran makhluk berbulu beri petunjuk lokasi korban mutilasi di Pacet Mojokerto.
  • Hingga kini, telah ditemukan 310 potongan tubuh korban.

Suara.com - Kasus mutilasi Mojokerto, dengan korban Tiara Angelina Saraswati (TAS) benar-benar mengejutkan publik sejak beberapa hari terakhir.

Pelaku kejahatan sadis tersebut ternyata adalah kekasih korban sendiri, Alvi Maulana (24), yang diketahui pernah bekerja sebagai tukang jagal.

Hingga kini, setidaknya tercatat ada 310 potongan tubuh korban yang berhasil ditemukan di beberapa lokasi yang berbeda-beda.

Penemuan mengerikan itu pertama kali dialami Suliswanto bersama keponakannya.

Niat awal mencari rumput justru berubah menjadi momen horor ketika mereka menemukan potongan tubuh manusia di dasar jurang.

Setelah menerima laporan warga, polisi segera melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan mayat.

Dalam upaya proses pencarian, ada peran makhluk berbulu beri petunjuk lokasi korban mutilasi di Pacet, Mojokerto.

Tim kepolisian mengerahkan anjing pelacak K-9 Polda Jatim jenis Labrador. Anjing pelacak ini berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban.

"Titik penemuan tersebut padahal sebelumnya sudah disisir oleh polisi bersama relawan, potongan telapak tangan langsung dievakuasi ke rumah sakit untuk diidentifikasi," kata AKBP Ihram melalui Kasi Humas Polres Mojokerto Iptu Suyanto.

"Ibu jari tengah pada telapak tangan ini sudah rusak karena banyak sayatan," lanjutnya.

Dari hasil penyisiran lanjutan di semak-semak Dusun Pacet Selatan, polisi menemukan 65 potongan tubuh manusia.

Sebanyak 63 potongan terdiri atas jaringan otot, lemak, kulit kepala, serta rambut. Ukuran rata-rata potongan sekitar 17x17 cm, dengan panjang rambut mencapai 14 cm.

Sementara dua potongan lain berupa telapak kaki kiri dan pergelangan tangan kanan, masing-masing berukuran 21x9 cm dan 16x10 cm.

Melansir dari Antara, Rumah Sakit Pusat Pendidikan (Pusdik) Sabhara Porong, kini telah menerima sekitar 310 potongan tubuh yang diduga milik korban mutilasi Mojokerto.

Kepala Rumah Sakit RS Bhayangkara Porong, Komisaris Polisi (Kompol) dr. Zaid, menjelaskan bahwa potongan tubuh korban diterima secara bertahap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

Motif Mutilasi Mojokerto: Konflik Hubungan Tidak Sah dan Tekanan Ekonomi

News | Senin, 08 September 2025 | 15:54 WIB

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

Sosok Alvi Maulana, Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Pacar di Mojokerto

News | Senin, 08 September 2025 | 15:08 WIB

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

Rangkuman Berita Mutilasi Mojokerto, 65 Potongan Tubuh Ditemukan di Dasar Jurang

News | Senin, 08 September 2025 | 14:19 WIB

Terkini

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

Singgung Perang di Eropa hingga Timteng, Prabowo Beri Alasan Ingin Hadir di Rapat Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:04 WIB

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

Pramono Anung Naik Haji, Rano Karno Bakal Pimpin Jakarta Saat Iduladha

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:02 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN 2027, Bikin Anggota DPR 'Girang'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:55 WIB

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

Momen Puan Sapa Prabowo sebagai Ketum Gerindra di Rapat Paripurna DPR RI

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:52 WIB

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

Diiringi Lagu Maju Tak Gentar, Prabowo Disambut Tepuk Tangan Meriah Anggota Dewan di Paripurna DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:44 WIB

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

Prabowo Bacakan Langsung KEM-PPKF RAPBN di DPR, Ketua Komisi XI DPR: Bukan karena Rupiah Melemah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:23 WIB

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

Dobrak Tradisi! Usai Disambut Puan, Prabowo Siap Paparkan Langsung KEM-PPKF 2027 di DPR

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 10:05 WIB

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

Begal Bersenpi Ditangkap di Pasar Rebo, Sudah Beraksi di 6 Lokasi Jakarta Timur hingga Bekasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:31 WIB

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

ICW Pertanyakan Komitmen Pemerintah Usai Purbaya Wacanakan Pemutihan Rokok Ilegal

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

Dituntut 5 Tahun Penjara! Ini Dasar KPK Jerat Noel Ebenezer Pakai Pasal Suap dan Gratifikasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:24 WIB