Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka

Bangun Santoso

Kamis, 11 September 2025 | 13:31 WIB
Aset Koruptor Bakal Disita Negara? DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Super Terbuka
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan. (Suara.com/Lilis)
Baca 10 detik
  • Target Rampung 2025
  • Sinkronisasi dengan KUHP Baru
  • Kruasialnya Status Hukum

Suara.com - Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, salah satu regulasi yang paling ditunggu publik untuk memberantas korupsi, kini memasuki babak baru. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, memberikan jaminan bahwa proses legislasi ini akan berjalan di jalur yang benar, jauh dari kesan tertutup dan bisik-bisik di ruang gelap parlemen.

Bob Hasan memastikan bahwa pembahasan RUU krusial ini akan digelar secara terbuka dan transparan. Ia bahkan menargetkan RUU ini bisa ketok palu dan rampung pada tahun 2025.

Menurutnya, keterlibatan publik bukan hanya formalitas, melainkan sebuah keharusan agar masyarakat tidak hanya tahu judulnya, tetapi juga paham betul setiap pasal yang akan menentukan nasib aset para pelanggar hukum.

"Tidak boleh ada pembahasan yang tertutup. Semua harus bisa diakses publik," katanya di Jakarta, dilansir Antara, Kamis (11/9/2025).

Lebih lanjut, Bob Hasan menekankan bahwa RUU Perampasan Aset bukanlah produk hukum yang berdiri sendiri. Pembahasannya dirancang secara cermat agar selaras dengan reformasi hukum pidana yang lebih besar, yakni penyusunan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang saat ini tengah difinalisasi.

Sinkronisasi ini menjadi kunci karena mekanisme perampasan aset sangat bergantung pada hukum acara pidana yang berlaku. Salah satu pertanyaan mendasar yang harus dijawab dalam pembahasan ini adalah mengenai status hukum dari perampasan aset itu sendiri.

"Harus jelas, apakah perampasan aset termasuk pidana asal, pidana tambahan, pidana pokok, atau bahkan masuk ranah perdata,” katanya.

Tantangan lainnya adalah waktu. Bob Hasan mengingatkan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru akan resmi diberlakukan secara nasional mulai 1 Januari 2026. Oleh karena itu, RKUHAP dan RUU Perampasan Aset harus selesai sebelumnya agar tidak terjadi tumpang tindih atau kekosongan hukum.

Fondasi hukum yang kokoh menjadi harga mati agar instrumen perampasan aset nantinya benar-benar efektif dan tidak salah arah.

baca juga

"Jangan sampai salah arah. KUHP berlaku 2026 maka acara dan instrumen hukum lain, termasuk perampasan aset, harus punya fondasi yang kokoh," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta

Bukan UU Anti-Flexing, Andovi da Lopez Sodorkan RUU Perampasan Aset untuk Sikat Pejabat Pamer Harta

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 06:30 WIB

CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?

CEK FAKTA: DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025, Benarkah?

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:22 WIB

Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng

Baleg DPR Tegaskan Kehati-hatian dalam RUU Perampasan Aset, Ogah Bahas Seperti Bikin Pisang Goreng

News | Rabu, 10 September 2025 | 17:10 WIB

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo

Komisi III DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset, Dorong Percepatan Harapan Prabowo

News | Rabu, 10 September 2025 | 13:10 WIB

RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol

RUU Perampasan Aset Jadi Inisiatif DPR, Menkum: Hasil Konsensus Prabowo dan Ketum Parpol

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:48 WIB

Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III

Alasan Beban Kerja Padat, Baleg Usul Pembahasan RUU Perampasan Aset Dialihkan ke Komisi III

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:27 WIB

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi

RUU Perampasan Aset Diusulkan Jadi Inisiatif DPR dan Prioritas Prolegnas 2025, Menkum Beri Apresiasi

News | Selasa, 09 September 2025 | 17:01 WIB

Terkini

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

25 Ribu Rumah Subsidi untuk Sulawesi Selatan

Sulsel | Jum'at, 18 September 2026 | 07:07 WIB

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

BPS vs Bank Dunia: Mengapa Angka Kemiskinan Indonesia Bisa Berbeda Jauh?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Tangis Keluarga Iringi Penghentian Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 07:00 WIB

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

×