Suara.com - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil alias RK pada Kamis (11/9/2025).
Pantauan Suara.com, Lisa yang mengenakan jaket hitam tiba di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tiba sekitar pukul 11.54 WIB.
Mantan model dewasa yang hadir bersama pacar barunya Andri Aan itu terlihat percaya diri jelang diperiksa penyidik.
"Pokoknya aku sangat siap lah, dan akan menjawab sekooperatif mungkin," ujar Lisa sesaat sebelum diperiksa.
Setelah memberikan keterangan singkat, Lisa lalu masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Bersama kuasa hukumnya Jhonboy Nababan, Lisa terlihat menggandeng erat kekasihnya Andri Aan masuk ke ruang pemeriksaan.
"Nanti diupdate abis ini ya,” jelas Lisa.
Nasib di Ujung Tanduk
Bareskrim Polri sebelumnya telah mengumpulkan putri Lisa berinisial CA bukan anak biologis RK. Kepastian tersebut disampaikan berdasar hasil tes DNA.
Baca Juga: Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan pemeriksaan terhadap Lisa setelah tes DNA ini akan menjadi penentu nasibnya terkait kasus pencemaran nama baik terhadap RK.
“Setelah itu kita lakukan gelar perkara, apa kira-kira nanti hasilnya berdasarkan pemeriksaan dan tes DNA yang sudah dilakukan terhadap LM dan RK,” jelas Himawan kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Selain Lisa, penyidik juga telah memeriksa RK sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung pada Kamis, 28 Agustus 2025 lalu.
RK saat itu mengaku lega dengan hasil tes DNA tersebut.
"Saya sudah lega, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," ujar RK di Bareskrim Polri.