Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB
Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!
Koordinator Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Minawati menolak status badan hukum PAM Jaya menjadi PT. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) menolak keras rencana perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah atau Perumda menjadi Perseroan Terbatas (PT). Mereka khawatir kebijakan ini akan mengarah pada komersialisasi air bersih dan membuat tarifnya semakin mahal, yang pada akhirnya akan menyengsarakan warga miskin.

Koordinator JRMK, Minawati, mengatakan bahwa warga miskin kota akan menjadi pihak yang paling terdampak jika pengelolaan air bersih dialihkan ke entitas bisnis.

"Kenapa kami keberatan? Karena yang terdampak pasti kami, warga miskin kota. Sekarang saja secara tarif sudah mahal. Terus kualitas airnya juga kurang bagus," ujar Minawati kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, jika pengelolaan diserahkan kepada PT, konsekuensinya sudah jelas: air akan diperlakukan sebagai komoditas bisnis.

"Bagaimana kalau dikelola oleh PT? Pastinya akan dikomersialkan. Kami merasa keberatan," tegasnya.

Sebagai bentuk protes, JRMK telah melayangkan surat keberatan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta dan berencana menggelar aksi unjuk rasa pada hari Rabu.

Air adalah Hak Asasi, Bukan Barang Dagangan

Dalam surat keberatannya, JRMK menegaskan bahwa air adalah hak dasar manusia yang tidak tergantikan dan dilindungi oleh konstitusi.

"Kami menilai bahwa air adalah hak dan kebutuhan dasar manusia. Air bukan komoditas, air adalah hak asasi manusia. Harus dilindungi dan tidak dikomersialisasikan," kata Minawati.

baca juga

Ia juga mengutip Pasal 33 UUD 1945 dan PP Nomor 54 Tahun 2017 yang dinilainya membatasi privatisasi BUMD pada sektor-sektor vital seperti air.

Selain menolak perubahan status PAM Jaya, JRMK juga menuntut adanya subsidi dari APBD untuk menggratiskan tarif air bagi keluarga yang penggunaannya di bawah 20 meter kubik per bulan.

Minawati menekankan bahwa jika tarif air naik, yang paling menderita adalah para ibu dan anak-anak di keluarga miskin yang harus mengatur pengeluaran sehari-hari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Sidang Gugatan Ijazah SMA Gibran Rp125 Triliun Ditunda karena Polemik JPN

Your Say | Selasa, 09 September 2025 | 12:51 WIB

19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!

19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!

Bola | Selasa, 09 September 2025 | 12:13 WIB

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:11 WIB

Terkini

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

Respon Cepat Aduan, Kemnaker Pastikan Aturan Outsourcing 2026 Bakal Direvisi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:36 WIB

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

Akademisi UI Kritik Kehadiran Aparat di Kampus Saat Ujian Doktoral Dokter Tifa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:31 WIB

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

Gubernur Jateng Garansi Izin Kapal Nelayan Kecil Gratis: Ketemu Pungutan, Laporkan!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:20 WIB

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

iPhone XS Bekas Koruptor Laku Rp34 Juta, KPK Jamin Data Sudah Factory Reset

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:16 WIB

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

Qodari Tolak Negosiasi Program MBG, Pengamat Nilai Bisa Picu Protes Publik Lebih Besar

News | Senin, 22 Juni 2026 | 14:07 WIB

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

Bukan Dibegal, Dua Korban Tewas di Selokan Bekasi Ternyata Korban Tawuran

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:55 WIB

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

Rano Karno Menangis di Sidang Paripurna HUT Jakarta: 'Jejak Jutaan Langkah, Keringat, dan Harapan'

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

Menteri PPPA Ungkap Kondisi Perempuan yang Diduga Disekap Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:53 WIB

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

KPK Bongkar Dedi Congor Nikmati Uang Panas Rp30 Miliar dari Kasus Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

Jejak Pelarian Michael Steven Berakhir: Buronan Kasus Pasar Modal Rp337 M Dipulangkan ke RI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 13:44 WIB