Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 09 September 2025 | 15:36 WIB
Rencana Jadikan PAM Jaya PT Dapat Penolakan, Pramono: Sekarang Eranya Pendanaan Tak Hanya dari APBD
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. [Suara.com/Fakhri]

Fraksi PAN juga menegaskan sikap penolakannya. Menurut mereka, rencana IPO (initial public offering) PAM Jaya pada 2027 merupakan bentuk privatisasi yang bisa berdampak serius terhadap pelayanan air bersih yang merupakan kebutuhan vital masyarakat.

"Berdasarkan argumen diatas, dengan berat hati, kami Fraksi PAN, menolak untuk menyetujui perubahan status PAM Jaya menjadi perseroda, sebelum dapat dipastikan hak-hak rakyat dijamin dengan peraturan perundangan yang diperlukan," ujar Penasihat Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto.

PAM Jaya [Website PAM Jaya]
PAM Jaya [Website PAM Jaya]

Selain PKS dan PAN, fraksi Gerindra, PSI, serta Demokrat-Perindo juga menyuarakan agar perubahan status PAM Jaya ditunda hingga kajian komprehensif dilakukan.

Meski begitu, ada pula fraksi yang mendukung rencana tersebut. Fraksi PDIP, Golkar, PKB, dan NasDem pada prinsipnya setuju, namun meminta Pemprov DKI melengkapi seluruh kajian, mulai dari aspek finansial, risiko, hingga tata kelola perusahaan.

"Fraksi PDI Perjuangan berharap adanya kajian yang lebih mendalam, komprehensif dan holistik berkenaan dengan rencana perubahan bentuk badan hukum PAM Jaya ini, pemenuhan prasyarat tentang kajian finansial, kajian resiko, Kajian tata kelola dan kajian lainnya terpenuhi terlebih dahulu berdasarkan akurasi perkembangan ekonomi pada saat ini," ungkap Sekretaris Fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo.

Fraksi Golkar pun memberi catatan khusus. Mereka menekankan bahwa transisi PAM Jaya harus menjunjung prinsip keadilan sosial, bukan sekadar mengejar keuntungan finansial.

"Fraksi Golkar menekankan agar transisi kelembagaan ini disertai dengan standar akuntabilitas, perlindungan kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah, serta pengawasan ketat agar layanan air bersih tidak semata berbasis komersial tetapi tetap menjunjung prinsip keadilan sosial," urai Anggota Fraksi Golkar Sardy Wahab Sadri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

Tolak Perubahan PAM Jaya Jadi PT, Warga Miskin Kota: Air Hak Asasi, Bukan Komoditas!

News | Selasa, 09 September 2025 | 14:31 WIB

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

Tangani Macet Jakarta, Pramono Bakal Tutup U-Turn hingga Berlakukan Satu Arah

News | Selasa, 09 September 2025 | 12:11 WIB

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

Rencana 'Privatisasi' PAM Jaya Mentok di DPRD, Fraksi-Fraksi Khawatir Air Bersih Jadi Ladang Bisnis

News | Senin, 08 September 2025 | 21:05 WIB

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Halte Transjakarta Senen Sentral Berganti Nama Jadi Jaga Jakarta

Foto | Senin, 08 September 2025 | 18:39 WIB

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Diresmikan Hari Ini, Halte Jaga Jakarta Sisakan Jejak Peristiwa Unjuk Rasa

Your Say | Senin, 08 September 2025 | 17:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×