- FMN menggelar aksi kampanye anti-fasis di depan gedung DPR RI.
- Dimas menyebut 3.195 demonstran ditangkap pada periode 'razia agustus'.
- Mereka meminta seluruh demonstran yang ditahan, dibebaskan tanpa syarat.
Suara.com - Front Mahasiswa Nasional atau FMN, menggelar aksi massa di depan gerbang gedung DPR RI, Selasa (9/9/2025), menuntut pembebasan ribuan demonstran yang ditangkap dan ditahan pada periode 'razia Agustus'.
Ketua Pimpinan Pusat FMN Symphati Dimas Rafi’i mengatakan, sedikitnya 3.195 demonstran ditangkap oleh polisi di seluruh Indonesia sejak gelombang aksi massa dimulai pada 25 Agustus hingga akhir bulan.
Karenanya pula, kata dia, FMN secara terbuka menuding pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai rezim 'fasis dan anti-demokrasi'.
Dia mengatakan, pemerintah seharusnya cepat merespons seluruh tuntutan rakyat dalam demonstrasi yang dilakukan sepanjang pekan terakhir Agustus.
Namun, kata dia, yang terjadi justru sebaliknya, pemerintah melakukan represi sistematis oleh aparat kepolisian dan militer.
![Ketua PP FMN Symphati Dimas Rafi'i saat berorasi dalam aksi massa di depan gerbang gedung DPR RI, Selasa (9/9/2025). [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/09/09/72976-aksi-fmn-di-dpr-tuntut-pembebasan-kampanye-anti-fasis-2.jpg)
Pemicu utamanya, menurut Dimas, adalah pidato Presiden Prabowo pada Minggu (31/8) yang memberi instruksi untuk "menindak tegas" para demonstran dengan melabeli mereka sebagai pelaku terorisme dan makar.
"Setelah pidato Prabowo, tindakan represif, intimidasi, dan penangkapan meningkat secara signifikan dengan intensitas tinggi," kata dia, di sela-sela aksi.
Ia secara spesifik menyoroti sejumlah insiden sebagai bukti brutalitas aparat.
Salah satunya adalah penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, pada 1 September 2025 di Jakarta.
Baca Juga: Mahasiswa UI Kembali 'Kepung' DPR, Tagih Janji Realisasi 17+8 Tuntutan Rakyat
Delpedro dijerat dengan tuduhan provokasi dan pelanggaran UU ITE, langkah yang FMN anggap sebagai upaya pembungkaman suara kritis dan penghancuran demokrasi.
![Front Mahasiswa Nasional atau FMN menggelar aksi kampanye 'anti-fasis' di depan gedung DPR RI, Selasa (9/9/2025), menuntut pemenuhan seluruh tuntutan rakat serta pembebasan ribuan demonstran yang ditahan. [dokumentasi]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/09/09/34103-aksi-fmn-di-dpr-tuntut-pembebasan-kampanye-anti-fasis-1.jpg)
Selain di Jakarta, terdapat aksi teror dan kekerasan terhadap massa aksi di lingkungan kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas) yang menyebabkan belasan mahasiswa luka-luka.
"Delpedro Marhaen adalah satu dari 3.195 orang yang ditangkap. Ribuan orang yang ditahan ini mengalami kesulitan mendapatkan hak bantuan hukum, akibat dihalang-halangi oleh personel dan birokrasi Polri," kata Dimas.
Atas dasar rentetan peristiwa ini, FMN tidak ragu menyematkan label fasis kepada pemerintahan saat ini.
Mereka menyerukan perlawanan yang lebih luas dan terorganisasi, mengajak seluruh elemen masyarakat—mulai dari buruh, mahasiswa, intelektual, hingga petani—untuk memperhebat kampanye anti-fasisme.
Berikut 4 tuntutan utama aksi FMN di DPR:
- Proses dan tuntaskan seluruh tuntutan rakyat.
- Hentikan semua bentuk teror, represi, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap rakyat.
- Keadilan bagi Affan Kurniawan dan seluruh korban massa aksi.
- Bebaskan Delpedro Marhaen dan seluruh massa aksi yang ditahan, tanpa syarat.