Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR

Kamis, 11 September 2025 | 21:15 WIB
Usai Diperiksa KPK, Deputi Gubernur BI Jelaskan Aturan Dana CSR
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Fillianingsih Hendarta usai diperiksa di KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Fillianingsih Hendarta, telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dana corporate social responsibility (CSR) yang menjerat dua anggota DPR RI.

Usai diperiksa, Fillianingsih menegaskan bahwa BI berkomitmen untuk memberikan keterangan yang diperlukan penyidik. Ia juga menjelaskan bahwa program CSR, atau yang di BI disebut Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), memiliki landasan kebijakan yang jelas.

Fillianingsih menerangkan bahwa program kepedulian sosial seperti ini tidak hanya diperuntukkan bagi perusahaan yang berorientasi pada keuntungan.

"Oh, itu kebijakan sudah ada dari dulu. Jadi kalau namanya corporate social responsibility, itu kan bagaimana kita berbagai, membantu... misalnya kepedulian sosial, lalu juga beasiswa, lalu juga pemberdayaan masyarakat," kata Fillianingsih di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/9/2025).

"Jadi, enggak mesti harus perusahaan yang profit oriented, ya," tambahnya.

Ia juga mengaku bahwa penyidik menanyakan seputar tugas-tugas Dewan Gubernur Bank Indonesia. "Ya tugas-tugas kami. Tugas-tugas Bank Indonesia," ujarnya.

Menjerat Dua Anggota DPR

Sebagai informasi, kasus ini telah menetapkan dua anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 sebagai tersangka: Satori dari Fraksi Partai Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra. Keduanya dijerat dengan pasal gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam pengembangan kasus, Satori sempat mengakui bahwa semua anggota Komisi XI menerima dana CSR melalui yayasan untuk program sosialisasi di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Baca Juga: KPK Selidiki Waktu dan Modus Dugaan Aliran Uang Ridwan Kamil ke Selebgram Lisa Mariana

Penyelidikan kasus ini juga telah sampai pada tahap penggeledahan. Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor BI, termasuk ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo, pada Senin (16/12/2024) malam, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik diamankan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI