Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?

Muhammad Yunus

Selasa, 09 September 2025 | 17:43 WIB
Gawat! Tak Satu Pun Kota di Indonesia Lolos Standar Adipura, Kenapa?
Ilustrasi: Foto udara tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025) [Suara.com/ANTARA]
Ringkasan berita
  • Belum ada kabupaten/kota yang memenuhi standar baru untuk meraih penghargaan Adipura
  • Standar baru Adipura mewajibkan daerah bebas TPA ilegal serta menggunakan metode sanitary landfill, bukan lagi open dumping
  • Daerah yang masih memakai TPA terbuka, TPS liar, atau memiliki pengelolaan sampah di bawah 25 persen akan diberi predikat Kota Kotor

Suara.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan belum ada kabupaten/kota memenuhi kriteria.

Untuk mendapatkan penghargaan Adipura yang saat ini kualifikasinya menggunakan standar penilaian baru.

Dalam peninjauan kawasan industri di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan.

Pemerintah memberikan apresiasi atas kinerja pengelolaan sampah lewat Penghargaan Adipura, yang kini memiliki standar penilaian baru.

"Sampai hari ini, sampai jam ini, berdasarkan sistem penilaian yang kami lakukan dengan revitalisasi sistem Adipura kita, tidak satu pun kota yang masuk kriteria untuk mendapatkan Adipura," kata Menteri Hanif.

Untuk dapat menjalani penilaian Adipura, kabupaten/kota harus memenuhi dua syarat utama yaitu tidak memiliki Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) liar atau ilegal.

Syarat TPA di daerah itu harus sudah dijalankan dengan cara controlled landfill atau sanitary landfill.

Tidak lagi dengan metode open dumping atau menumpuk sampah tanpa diproses lebih lanjut.

Untuk daerah yang masih memiliki TPA open dumping, TPS liar dan pengelolaan sampah masih di bawah 25 persen.

baca juga

Dan tidak memiliki anggaran dan sarana yang mumpuni, Hanif mengatakan kabupaten/kota itu akan mendapatkan Predikat Kota Kotor.

Langkah itu dilakukan untuk mendorong mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029, seperti yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

"Untuk tahun ini, kita diminta menyelesaikan target di angka 51,20 persen sampah terkelola. Secara existing, maka sampah kita berdasarkan hasil pengawasan terakhir, sampah kita baru dikelola paling tinggi 14 persen," jelas Hanif.

Menurut data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) pada 2024, total terdapat 35,01 juta ton sampah yang dihasilkan secara nasional berdasarkan laporan dari 321 kabupaten/kota.

Dari jumlah tersebut sekitar 61,22 persen di antaranya masuk dalam kategori tidak terkelola dan berpotensi bocor ke lingkungan sekitar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indonesia Darurat Sampah, KLH: Budaya Buang Sampah Sembarangan Biang Kerok

Indonesia Darurat Sampah, KLH: Budaya Buang Sampah Sembarangan Biang Kerok

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:50 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

KLH Segel Pabrik Pengolahan Limbah di Kabupaten Serang

Foto | Kamis, 21 Agustus 2025 | 20:17 WIB

DLH DKI Ungkap Fenomena Busa di Kali Sunter, Imbas Pencemaran dari Situ Ria Rio

DLH DKI Ungkap Fenomena Busa di Kali Sunter, Imbas Pencemaran dari Situ Ria Rio

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Industri Otomotif China Terjebak Persaingan Brutal yang Mengancam Loyalitas Konsumen

Otomotif | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

LDA Keraton Solo Ancam Buka Paksa Akses yang Dikunci, Penghalang Revitalisasi Bakal Dipidanakan

Surakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:10 WIB

Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump

Iran Terancam Balasan Fatal karena Bunuh Tentara Donald Trump

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:08 WIB

Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar

Argentina Kalah di Final, Kata-kata Messi di Ruang Ganti Munculkan Spekulasi Liar

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:06 WIB

Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart

Bagi-Bagi Google Gemini Plus Gratis 6 Bulan, Bebaskan Fitur AI Canggih untuk Jutaan Pengguna XLSmart

Tekno | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:04 WIB

Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan

Pernikahan Mewah Berujung Utang: Saat Gengsi Mengalahkan Kondisi Keuangan

Your Say | Selasa, 21 Juli 2026 | 17:00 WIB

Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300

Saham Konglomerat Kompak Naik, IHSG Betah di Level 6.300

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:59 WIB

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi,  Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

Dompet Dhuafa Hadirkan Ruang Mimpi, Dampingi Anak Yatim Berani Wujudkan Cita-cita

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Jadi Tokoh Antagonis Argentina di Final Piala Dunia 2026, Enzo Fernandez Buka Suara

Bola | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

KPK Bongkar Modus 'Pinjam Bendera' yang Jerat Bupati Lombok Barat

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 16:57 WIB

×