- Mendagri Tito instruksikan kepala daerah perkuat keamanan cegah kerusuhan
- Satlinmas, siskamling, dan pos ronda diminta diaktifkan kembali di tingkat lokal
- Pemda diminta giatkan komunikasi sosial dan laporkan potensi gangguan lewat sistem nasional.
Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah memperkuat langkah antisipasi menjaga keamanan dan ketertiban umum.
Instruksi ini disampaikan melalui dua surat edaran, sebagai respons atas kerusuhan yang belakangan melanda sejumlah daerah.
Dalam Surat Edaran Nomor 300.1.4/e.1/BAK tertanggal 3 September 2025, Tito menekankan pentingnya optimalisasi peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Peran Satlinmas, kata Tito, harus semakin nyata dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat di tingkat lokal.
“Meningkatkan peran serta anggota Satuan Pelindungan Masyarakat di desa/kelurahan untuk membantu terciptanya kondusifitas ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di daerah,” ujar Tito dalam keterangannya, Senin (8/9/2025).
Ia meminta kepala daerah meningkatkan kewaspadaan dini, salah satunya dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan berbasis masyarakat.
“Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan, dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu Siskamling di tingkat RT dan RW dengan menggiatkan kembali Pos Ronda,” jelasnya.
Tak hanya itu, Tito juga mewajibkan laporan setiap potensi gangguan keamanan melalui sistem terintegrasi yang dimiliki pemerintah pusat.
![Massa yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Indonesia (API) saat melakukan aksi di depan DPR RI, Jakarta, Rabu (3/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/09/03/91993-demo-di-dpr-demo-perempuan-di-dpr-aliansi-perempuan-indonesia-api.jpg)
“Melaporkan setiap gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai Satu Data Nasional Pelaporan Penyelenggaraan Linmas di Daerah,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah, Mendagri Tito: Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Forkopimda
Selain melalui Dirjen Bina Adwil, Tito juga mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.10.3/e-748/Polpum tanggal 2 September 2025. Kali ini, arahan disampaikan lewat
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Bahtiar, yang ditujukan kepada kepala daerah selaku Ketua Forkopimda dan camat sebagai Ketua Forkopimcam.
Dalam edaran itu, Tito menekankan perlunya pertemuan rutin Forkopimda untuk mendeteksi secara cepat potensi gangguan keamanan.
Ia meminta kepala daerah melibatkan tokoh agama, masyarakat, adat, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan demi menjaga stabilitas sosial dan politik.
Instruksi juga menyoroti pentingnya menangkal berita bohong, ujaran kebencian, hingga provokasi yang dapat memperkeruh suasana.
Forum-forum kemitraan seperti FKDM, FKUB, dan FPK diminta digerakkan untuk memperkuat komunikasi sosial dengan masyarakat.