Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 09 September 2025 | 21:42 WIB
Yusril Kunjungi Tahanan Demo di Polda Metro, Temukan Banyak yang Belum Didampingi Pengacara
Menteri Hukum Yusril Ihza Mahendra. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyambangi Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025). Kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi 68 demonstran yang masih ditahan pasca-aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu.

Yusril menyebut, dari 1.400 orang yang sempat ditangkap, kini tersisa 68 orang, termasuk dua perempuan dan satu orang berusia 18 tahun. Dalam kunjungannya, Yusril mengaku sempat berbincang dengan sejumlah tahanan dan memastikan mereka mendapat fasilitas yang layak.

"Dari dialog dan peninjauan, kami dapat memastikan mereka semua ditahan dalam ruangan yang memadai, ada toilet, kamar mandi, pakaian berganti-ganti, dan diberikan makan tiga kali sehari," kata Yusril di Polda Metro Jaya.

Ia juga menambahkan bahwa para tahanan mengaku diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami kekerasan dari aparat.

"Apakah mereka sudah menjalani pemeriksaan? Semua mengatakan sudah menjalani pemeriksaan," ujarnya.

Soroti Ketiadaan Pendampingan Hukum

Namun, Yusril menemukan satu masalah krusial: tidak semua tahanan telah mendapatkan pendampingan dari advokat atau pengacara.

"Ketika ditanya apakah semua sudah didampingi oleh penasihat hukum, tidak semua menjawab bahwa mereka sudah didampingi advokat," ungkap Yusril.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Yusril langsung menyarankan para tahanan untuk meminta pendampingan hukum kepada penyidik. Ia juga menegaskan bahwa negara wajib menyediakan pengacara secara cuma-cuma (pro bono) jika mereka tidak mampu.

Yusril menjelaskan, pendampingan hukum bersifat wajib bagi tersangka yang diancam pidana di atas lima tahun.

"Dan saya juga sudah sampaikan kepada Pak Kapolda, mereka yang belum didampingi oleh pengacara ini supaya dimintakan. Dan kalau tidak ada, maka tolong disediakan pengacara untuk pendamping mereka sehingga proses ini berjalan secara fair, adil, dan berimbang," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!

Pamer Besuk Delpedro Marhaen, Menko Yusril Malah Ditantang Tahan Silfester Matutina: Lembek!

News | Selasa, 09 September 2025 | 18:31 WIB

Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?

Terkuak! Brigjen Juinta Omboh Ternyata Mau Polisikan Ferry Irwandi tapi Gagal, Apa Alasannya?

Entertainment | Selasa, 09 September 2025 | 17:26 WIB

Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik

Niat Laporkan Ferry Irwandi, Polisi Sebut Institusi TNI Tak Bisa Tuntut Pencemaran Nama Baik

News | Selasa, 09 September 2025 | 15:19 WIB

Terkini

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:00 WIB

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:53 WIB

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB