Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?

Kamis, 11 September 2025 | 14:48 WIB
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan Ketua Delegasi Pemerintah RI dalam Perundingan Helsinki, Hamid Awaluddin, menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI pada Kamis (11/9/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Jusuf Kalla dan Hamid Awaluddin menghadiri RDPU dengan Baleg DPR RI
  • RDPU yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, ini membahas berbagai isu strategis yang krusial bagi masa depan Aceh
  • Pembahasan RUU ini tidak dapat dilepaskan dari amanat Perjanjian Helsinki tahun 2005.

Suara.com - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, dan Ketua Delegasi Pemerintah RI dalam Perundingan Helsinki, Hamid Awaluddin, menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Kamis (11/9/2025).

Rapat tersebut berfokus pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh.

RDPU yang dipimpin oleh Ketua Baleg, Bob Hasan, ini membahas berbagai isu strategis yang krusial bagi masa depan Aceh.

Isu-isu tersebut meliputi kewenangan pemerintahan Aceh, mekanisme pengelolaan sumber daya alam, efektivitas dana otonomi khusus, keberadaan partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan qanun (peraturan daerah).

"Kami mengharapkan masukan dari H. Muhammad Jusuf Kalla terhadap substansi yang mencakup kewenangan pemerintahan Aceh, pengelolaan sumber daya alam, dana otonomi khusus, partai politik lokal, serta penyesuaian kelembagaan dan peraturan daerah atau qanun," kata Bob Hasan saat membuka rapat.

Bob menegaskan, bahwa pembahasan RUU ini tidak dapat dilepaskan dari amanat Perjanjian Helsinki tahun 2005.

Perjanjian tersebut merupakan fondasi perdamaian dan sekaligus dasar lahirnya Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Ia berharap agar semangat filosofis dari perjanjian tersebut dapat menjadi abstraksi dan inspirasi dalam merumuskan poin-poin penting terkait sumber daya alam, otonomi khusus, partai politik, dan penyesuaian kelembagaan dalam rapat kali ini.

Baca Juga: Demo Memanas! Rapat RUU PPRT Cuma Dihadiri Anggota Hitungan Jari, Sisanya Kursi Kosong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI